Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
KPU
KPU Launching Sekolah Pemilu dan Diskusi Publik Kota Metro
Wednesday 26 Jun 2013 09:09:13

Logo KPU.(Foto: Ist)
METRO, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro melakukan Launching Sekolah Pemilu dan Diskusi Publik dengan tema “Menuju Pemilu Berkualitas” yang dilaksanakan tanggal 20 Juni 2014 di Taman Palem Indah Kota Metro, diikuti peserta yang berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Badan Kesbangpol, Bappeda, Camat se Kota Metro, serta peserta dari organisasi keagamaan, kelompok perempuan, kelompok pemilih pemula, kelompok petani, komunitas belajar perkotaan, kelompok budaya (DKM=Dewan Kesenian Metro) dan Komunitas Sepeda Indonesia Kota Metro.

Launching Sekolah Pemilu dilakukan oleh Ketua KPU Propinsi Lampung, DR. Nanang Trenggono, M.Si sekaligus menjadi pembicara diskusi publik. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasinya kepada KPU Kota Metro yang telah menggagas program Sekolah Pemilu. “Ini merupakan satu-satunya program yang ada di Propinsi Lampung. Dengan adanya Sekolah Pemilu diharapkan masyarakat dapat mendapatkan informasi dan pendidikan pemilih tentang penyelenggaraan kepemiluan. Selain itu dapat juga mendorong kesadaran dan kecerdasan pemilih dalam menentukan pilihannya atau dengan kata lain menjadi pemilih cerdas dan memilih pemimpin yang berkualitas,” ungkapnya dengan rasa bangga.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Metro, Rahmatul Ummah, S.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan bahwa gagasan atau ide Sekolah Pemilu sebenarnya hasil diskusi panjang bersama Sdr. Agus Riyanto selaku Pokja Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih. Sekolah Pemilu adalah sebuah program pendidikan pemilih, kesadaran dan pencerdasan politik masyarakat untuk mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu menuju Pemilu berkualitas.

Sekolah Pemilu ini digagas dan dilatarbelakangi oleh beberapa kondisi yang berkembang diantaranya, Pertama: Masih lemahnya program-program pendidikan politik bagi masyarakat yang dilakukan oleh partai politik selama ini. Kedua: ada kecendrungan menurunnya angka partisipasi masyarakat dari waktu ke waktu (dari pemilu ke pemilu-red) di Indonesia. Ketiga: mulai tumbuhnya apatisme politik masyarakat terhadap proses-proses demokrasi di Indonesia baik di tingkat lokal maupun nasional. Keempat: perlunya membangun dan memperkuat kesadaran dan kecerdasan politik masyarakat yang berbasis masyarakat.

Adapun tujuan dari program Sekolah Pemilu adalah dalam rangka melakukan penguatan pendidikan pemilih masyarakat di tingkat lokal secara berkelanjutan, mendorong kesadaran dan kecerdasan politik masyarakat pemilih serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam setiap pelaksanaan pemilu. Kelompok sasaran dari program sekolah pemilu terdiri dari kelompok keagamaan, perempuan, pemilih pemula, petani, belajar perkotaan, serta kelompok budaya dan olahraga di Kota Metro.

Manajemen Sekolah Pemilu dilakukan dengan beberapa tahapan: Pertama, melakukan penyusunan dan penyiapkan modul-modul sekolah pemilu (pendidikan pemilih warga). Kedua, melakukan forum-forum diskusi warga (diskusi komunitas) tentang bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat dan mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan berkualitas. Ketiga, melakukan kelas-kelas pendidikan pemilih berbasis komunitas perempuan, komunitas keagamaan, komunitas pemilih pemula, komunitas petani, komunitas belajar perkotaan, komunitas budaya dan olahraga dan komunitas lainnya. Keempat, membentuk relawan-relawan “SEKOLAH PEMILU” untuk meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu. Kelima, melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis komunitas dan kearifan lokal bersama agen/relawan sosialisasi dan Keenam, melakukan Pendidikan Pemilih (Voter Education) secara berkelanjutan.

Kurikulum Sekolah Pemilu terdiri dari materi pemilu dan demokrasi, Mengapa Pemilu itu Penting, Bagaimana menjadi Pemilih Kritis dan Rasional, Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu, Sejarah dan Sistem Pemilu di Indonesia, Apa dan Siapa Penyelenggara Pemilu, Siapa Peserta Pemilu, Bagaimana menjadi Pemilih dan Proses Pendaftaran Pemilih, Bagaimana Sistem Kampanye, Bagaimana Pemungutan dan Perhitungan Suara dan Pengawasan Pemilu dilakukan.

Harapannya program sekolah pemilu dapat terwujudnya pemilih cerdas dan rasional serta meningkatnya partisipasi pemilih di Kota Metro dengan target partisipasi 85 %.(kpu/bhc/opn)


 
Berita Terkait KPU
 
Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
 
Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
 
Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
 
Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
 
MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]