Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
KPU
KPU Lakukan Sosialisasi Verifikasi Lapangan Reformasi Birokrasi
Friday 06 Jun 2014 11:07:55

Ilustrasi. GiantBanner Pilpres Rabu 9 April 2014, Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan kegiatan sosialisasi bersama seluruh pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, Kamis (6/5), terkait pelaksanaan verifikasi lapangan program Reformasi Birokrasi (RB) KPU RI, yang akan dilaksanakan pada 10 Juni 2014 mendatang, oleh tim verifikasi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang berjumlah enam orang.

Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Lantai 2 Kantor KPU Jl. Imam Bonjol No. 29 Jakarta tersebut membahas tentang sembilan perbaikan kinerja yang hendak dicapai oleh KPU.

Perbaikan kinerja tersebut antara lain, birokrasi yang berintegritas dan kinerja tinggi, tertib regulasi, organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran, sistem tata laksana dan prosedur yang efisien sesuai dengan prinsip good governance, aparatur yang berintegritas, netral, professional dengan kinerja tinggi, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel, pelayanan publik yang prima, dan tertib laporan evaluasi berjangka.

Langkah RB tersebut dilakukan dengan menyusun program yang sesuai dengan karakteristik bidang pekerjaan, target yang terukur, serta langkah-langkah inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemberantasan KKN, meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang.

Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim, yang hadir dalam acara tersebut, berharap kepada seluruh jajaran, baik pejabat, staf, dan tenaga pendukung, untuk mempersiapkan diri sehingga dapat memberikan hasil yang positif bagi KPU, serta dapat memberikan pelayanan yang prima, dan transparan kepada masyarakat.(ris/red/kpu/bhc/sya)


 
Berita Terkait KPU
 
Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
 
Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
 
Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
 
Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
 
MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]