Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
KPU
KPU Bidik Super Team Komisioner di Bumi Antasari
Saturday 11 May 2013 13:53:25

Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay.(Foto: Ist)
BANJARMASIN, Berita HUKUM - Mengikuti jejak beberapa provinsi lainnya, seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah memasuki babak akhir. Dalam fit and proper test kali ini, KPU akan bidik “Super Team” komisioner di provinsi yang berjuluk Bumi Antasari itu.

”Kami melakukan uji kepatutan dan kelayakan ini untuk membentuk “super team” Komisioner di KPU Provinsi Kalsel ini,” tegas Sigit Pamungkas kepada kesepuluh calon tersebut. Super team tersebut diharapkan bisa solid dan kompak dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu di Kalimantan Selatan periode tahun 2013–2018.

Hadir sebagai penguji dari KPU Pusat, yaitu Hadar Nafis Gumay dan Sigit Pamungkas. Ujian ini dilakukan untuk mengukur pengetahuan dan kompetensi calon tentang mekanisme penyelenggaraan pemilu, serta visi, misi, dan motivasi mereka menjadi penyelenggara pemilu. Fit and proper test ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2013 meliputi nilai integritas dan independensi, mempunyai pengetahuan kepemiluan serta tidak terlepas dari klarifikasi tanggapan masyarakat.

Hadar Nafis Gumay juga mengungkapkan bahwa penguji tidak langsung menentukan 5 calon terpilih dalam fit and proper test, tetapi keputusannya tetap melalui mekanisme pleno di KPU Pusat. “Keputusan tersebut akan terbit sebelum hari pelantikan yaitu 24 Mei 2013,” tambah Hadar.

Sebanyak sepuluh orang calon terbaik Komisioner KPU Provinsi Kalsel mengikuti fit and proper test di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin Kalsel, Jumat (10/5). Ujian terakhir ini yang akan menentukan lima orang calon terpilih sebagai penyelenggara pemilu di Bumi Antasari tersebut. Kesepuluh calon tersebut diperoleh dari hasil kerja keras tim seleksi (timsel) yang telah bekerja sejak bulan Februari 2013.

Tim seleksi calon komisioner KPU Provinsi Kalsel tersebut diketuai Prof. Dr. H. Ahmad Khairuddin, M.Ag, yang juga Pembantu Rektor I Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin. Empat anggota timsel lainnya juga berasal dari kalangan akademisi, yaitu dosen FISIP dan dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (UNLAM).

Menurut Ahmad Khairuddin, pada awalnya pendaftar berjumlah 70 orang, namun yang lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes tertulis hanya berjumlah 62 orang. Selanjutnya dilakukan tes kesehatan, tes psikologi, tes wawancara dan tes forum group discussion (FGD) hingga didapatkan 10 orang calon terbaik yang diserahkan kepada KPU untuk dilakukan fit and proper test.

Sepuluh calon yang mengikuti fit and proper test tersebut mempunyai background yang beragam. Bambang Budiyanto, yang dipanggil pertama ke ruang ujian sesuai urutan abjad, berlatarbelakang birokrat PNS dan menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Banjarmasin. Kemudian terdapat dua calon dari akademisi, yaitu Samahuddin, dosen FISIP UNLAM dan satu-satunya calon perempuan Masyithah Umar, yang menjabat Dekan di Fakultas Syariah IAIN Antasari Banjarmasin.

Sedangkan calon incumbent dari Anggota KPU Provinsi Kalsel terdapat dua orang calon, yaitu Hairansyah yang dulu juga aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Sukadji Budiharjo yang sebelumnya juga pernah menjadi Kepala Kesbangpol Kota Banjarmasin. Terdapat juga calon berlatarbelakang Sekretariat KPU Provinsi Kalsel yaitu M. Jasransyah, yang pernah menjabat Kepala Bagian Program, Data, Organisasi dan SDM, namun sekarang sudah masuk masa pensiun.

Selanjutnya, ada empat orang calon yang berlatarbelakang Komisioner KPU kabupaten/kota di Kalsel. Mereka adalah Ketua KPU Kota Banjarbaru Fitriyadi, Ketua KPU Kabupaten Balangan Muhammad Riza Jihadi, Anggota KPU Kabupaten Banjar Nur Kholis Majid, dan Anggota KPU Kabupaten Tapin, Sarmuji.(kpu/bhc/opn)


 
Berita Terkait KPU
 
Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
 
Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
 
Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
 
Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
 
MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]