Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 

KPK Kirim Tim ke Kolumbia Jemput Nazaruddin
Monday 08 Aug 2011 16:40:04

M Nazaruddin (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Kabar tertangkapnya Nazaruddin, langsung direspon cepat Komisi Pemberantasan Korupsi IKPK). Namun, menurut Wakil Ketua KPK M Jasin, pihaknya masih akan melakukan pengecekan hal tersebut. "Kami akan segera melakukan pengecekan ke Interpol terkait infomasi tersebut. Bisa saja mukanya mirip, tapi identitasnya beda," kata Jasin kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/8).

Jasin menyatakan, dirinya sendiri serta jajaran KPK sebenarnya belum mengetahui perihal penangkapan tersebut. Tapi kabar ini harus segera direspon dengan cepat. KPK segera melakukan pengecekan, penjemputan, dan upaya hukum di negara tersebut. “Kami pasti kirim tim tim untuk menjemput dan proses administrasi di sana,” tandasnya.

Sementara Karo Humas KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya telah mengirim enam anggota dalam tim bersama Mabes Polri dan Interpol untuk memulangkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut. Tapi menurutnya, Nazaruddin sekitar dua atau tiga hari lalu terlacak menggunakan paspor palsu oleh Direktorat Imigrasi Kolombia. Pihak Imigrasi pun segera mengamankan Nazaruddin.

"Imigrasi Kolombia menemukan penggunaan paspor palsu yang fotonya identik dengan ciri-ciri tersangka N. Pihak Imigrasi pun segera berkoordinasi dengan pihak Interpol Kolombia," ujar Johan.

Menurut Johan, tim KPK berangkat pada Minggu (7/8) ke Bogota, Kolombia, untuk memverifikasi laporan tersebut. Hingga saat ini, belum ada kepastian dari tim gabungan apakah Nazaruddin sudah dapat dibawa ke Indonesia atau belum.

Meskipun demikian, Johan mengatakan, sebagai aparat hukum yang mengusut kasus-kasus Nazaruddin termasuk menyampaikan red notice, KPK akan memboyong Nazaruddin untuk pemeriksaan. "Pertamanya, Nazaruddin itu kan buronan KPK. KPK yang menyampaikan red notice. Jadi yang mengusut itu KPK," tutur Johan.

Sebelumnya diberitakan, Nazaruddin tertangkap pada Minggu (7/8) sekitar pukul 21.00 WIB oleh pihak Interpol Kolumbia. Saat ditangkap, Nazaruddin menggunakan paspor atas nama M Syahruddin. Nazaruddin diberitakan akan dibawa pulang untuk menjalani proses hukum di KPK dalam waktu dua hari.(spr)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]