Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
APBN
KPK: Ada Kebocoran Pendapatan Negara 2.000 Triliun
2019-04-03 04:55:20

Penyidik didamping Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, menunjukkan barang bukti uang hasil OTT dan kardus berisi uang untuk serangan fajar yang menjerat anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/3/2019).(Foto: Istimewa)
SEMARANG, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengamini bahwa telah terjadi kebocoroan penerimaan keuangan negara. Seharusnya total pendapatan pemerintah Indonesia Rp 4.000 triliun. Namun saat ini uang yang baru masuk separuh dari nilai tersebut.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Monitoring Online Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah antara Bank Jateng dengan Pemerintahan Daerah di Jawa tengah di Semarang, Senin (1/4).

"KPK mulai tahun kemarin tidak hanya konsen pada biaya atau keuangan negara yang dipakai pejabat penyelenggara negara agar sesuai tujuan. Mulai tahun kemarin sudah bicara berapa harusnya penerimaan seluruh daerah yang bisa diterima kalau tidak terjadi kebocoran," beber Basaria.

Ia menjelaskan, dari perhitungan Litbang KPK, seharusnya ada Rp 4.000 triliun yang diterima tiap tahunnya, tapi pada kenyataannya pendapatan yang diterima sekitar Rp 2.000 triliun.

"Perhitungan Litbang KPK, harusnya bisa terima Rp 4.000 triliun, tapi kenyataannya APBN kita Rp 2.000 triliun sekian, jadi hampir separuh, lebih mungkin. Kalau kita maksimal dan benar tidak ada kebocoran maka Rp 4000 triliun bisa dicapai," ujarnya.

Salah satu upaya mencegah kebocoran yaitu menggunakan inovasi online agar transparan. Saat ini beberapa daerah sudah bisa memantau online pedanpatan pajak dari Hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir.

"Untuk Bali bahkan sudah pakai software, sudah otomatis pendapatan yang harusnya 10 persen sudah ke kas daerah. Potensi hilang pendapatan karena selama ini manual, paling efektif yaitu online," ungkap Basaria.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Jawa Tengah digenjot dengan sistem monitoring online yang hari ini mulai diterapkan di 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah setelah sebelumnya diuji coba di 13 daerah.

"Dengan sistem online ini, kebocoran penarikan pajak bisa kita kurangi. Seluruh transaksi pajak baik sektor perhotelan, restoran, tempat hiburan, parkir ini nantinya bisa online semuanya, sehingga akan lebih optimal," ucap Ganjar.(FB/aktual/bh/sya)


 
Berita Terkait APBN
 
Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
 
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
 
APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
 
Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]