Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Notaris
KLB Ikatan Notaris Indonesia Akan Berlangsung di Hotel Patra Bali
Tuesday 14 May 2013 03:45:25

Konferensi Pers Ikatan Notaris Indonesia, Rabu (13/5) di Hotel Sultan, Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) yang beralamat di Jalan K.H. Hasyim Ashari, Roxy Mas, Blok E1/32 Jakarta Pusat akan menggelar Konferensi Luar Biasa (KLB) di Bali pada tanggal 23 Juni 2013.

Kepala Humas PP INI, Firdhonal kepada BeritaHUKUM.com mengatakan KLB akan berlangsung di Hotel Patra Bali, yang akan yang akan dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, dimana KLB tersebut sekaligus pembukaan turnamen Golf di Bali.

"KLB INI di Hotel Patra nanti telah mengantongi izin dari Polsek, Polda sampai Mabes Polri. Tanggal 23 Mei pembekalan bagi seluruh notaris yang akan hadir pada pukul 9 pagi hingga pukul 18:30 WIB, dan pada pukul 19:30 WIB KLB dimulai dengan dua agenda utama yaitu pemilihan Ketua Umum INI dan pemilihan Dewan Kehormatan INI," kata Firdhonal, di Hotel Sultan Jakarta, Senin (13/5).

Sebelum Konfrensi Pers di Hotel Sultan tersebut, para pengurus pusat INI telah diterima sore tadi oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, membahas segala persiapan KLB tersebut. Sehingga Wamen Denny Indrayana mengharapkan INI bisa terus solid dan bagi seluruh anggota yang tersebar di seluruh Indonesia dapat menghadiri KLB INI yang akan berlangsung di Bali.

Adapun seperti dijelaskan Firdhonal bahwa panitia penyelenggara KLB INI di Hotel Patra Bali, telah menerima rekomendasi dari Menkumham Amir Syamsuddin, dan telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PP INI.

"AD/ART sudah diketuk palu sesuai pertemuan di Pekanbaru. Seluruh anggota jangan sampai terpancing pada isu-isu yang merugikan bersama, dan sekretariat resmi sekarang ada di Roxy, dengan keluarnya keputusan izin dari Menkumham dan Mabes Polri maka satu-satunya KLB hanya ada di Bali," jelas Firdhonal.

Sementara itu Ketua Umum INI, Adrian Djuaini menyatakan bahwa akan ada KLB di Hotel Sahid Jakarta yang tidak sah. "KLB di Hotel Sahid itu justru liar, dan hanya didukung oleh dua pengurus wilayah, sedangkan yang sah itu yang akan diadakan di Hotel Patra Bali. Dukungan Menkumham Amir Syamsuddin adalah bukti sahnya KLB INI Bali," tegas Adrian.

Selain itu para pengurus pusat INI yang berkantor di Roxy Mas telah bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso dan melakukan audiens di Gedung DPR RI Senayan yang hasilnya mensahkan KLB yang akan diselenggarakan di Bali tersebut, dan INI hingga hari ini tetap solid.

"Tidak ada dualisme di INI, KLB di Bali disetujui oleh lebih dari dua pertiga pengurus wilayah seluruh Indonesia," kata Sekretaris Pengurus Wilayah INI Ismiati Dwi R.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Notaris
 
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
 
Laporan Terhadap Notaris Otty Hari Ditolak, Rudyono: Ini Berbahaya Bagi Masa Depan Hukum Indonesia
 
Dirjen AHU: GRIPS Penting Bagi Notaris untuk Cegah TPPU
 
Pernah Diputus, Uji Ketentuan Wadah Tunggal Organisasi Notaris Dinyatakan 'Mutatis Mutandis'
 
Ikatan Notaris Indonesia: MKN Tidak Berfungsi Sebagai Pembela Notaris
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]