Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
KKP
KKP Kirim Tim Peneliti Atasi Kematian Ikan di Teluk Lampung
Saturday 22 Dec 2012 20:19:32

Teluk Lampung.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerjunkan tim dari Ditjen Perikanan Budidaya dan Badan Penelitan dan Pengembangan (Balitbang KP) untuk melakukan penelitian dan mencari solusi, dalam mengatasi kematian ikan di Teluk Lampung yang diakibatkan oleh meningkatnya populasi fitoplankton khususnya alga merah dari jenis Cochlodinium polykricoides.

Dirjen Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, di Jakarta, Sabtu (22/12), mengatakan pihaknya telah menugaskan Balai Besar Pengembangan Budidaya Laut (BBPBL) di Lampung dalam menangani persoalan pasang merah (red tide) fitoplankton tersebut. Diharapkan, kerugian pembudidaya ikan kerapu akibat ledakan populasi fitoplankton atau alga Cochlodinium polykricoides segera teratasi.

Slamet menambahkan alga cochlodinium polykricoides atau biasa dikenal sebagai ganggang merah memiliki ciri khas sangat berlendir. Oleh karena itu, bila jumlahnya sangat besar, alga tersebut dapat mengganggu dan menutupi insang ikan, sehingga ikan tidak bisa bernafas. Sementara peristiwa yang terjadi di Teluk Lampung, populasi alga tersebut sampai menutupi perairan, sehingga ikan-ikan yang ada di keramba mati lemas secara massal.

“Alga cochlodinium polykricoides adalah salah satu fitoplankton kelas dinoflagellata yang termasuk dalam kategori Harmful Algal Bloom (HAB). Plankton jenis ini akan sangat berbahaya bila populasinya berlimpah,” ujarnya.

BBPBL telah melakukan langkah untuk mengurangi kematian massal ikan yang dipeliharanya dengan jalan mengevakuasi ikan-ikan yang masih hidup ke bak-bak penampungan ikan di darat (hatchery), berdasarkan laporan dari Kepala BBPBL Lampung, Badruddin bahwa kepadatan alga merah tersebut telah mencapai kepadatan lebih dari 108 sell/ml dan di beberapa tempat telah mencapai ketebalan 5-25 cm.

Untuk itu, KKP akan terus melakukan penelitian dan pengkajian sebab terjadinya blooming alga merah tersebut, karena fenomena bloomingnya alga tersebut muncul tidak sepanjang tahun. Berdasarkan hasil temuan itu, diharapkan KKP dapat mengambil keputusan terbaik bagi pembudidaya ikan dan pengembangan budidaya keramba di Teluk Lampung.

Lampung merupakan salah satu provinsi yang menjadi pusat produksi perikanan budidaya nasional. Budidaya sektor perikanan dipilih karena Lampung memiliki garis pantai terpanjang di Indonesia, yaitu lebih 1000 kilometer.Beberapa jenis ikan yang menjadi primadona di daerah ini adalah kerapu, kakap, bawal bintang, patin, gurame, nila, bandeng serta udang. Pada tahun 2011, total produksi perikanan budidaya lampung mencapai 119.228 ton. Sementara tahun ini sampai triwulan tiga total produksi baru mencapai sekitar 80.000 ton.(dry/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait KKP
 
Jaga Kedaulatan Negara, Riezky Aprilia Tegaskan KKP untuk Serius Bahas RUU Landas Kontinen
 
Tragedi Karamnya 14 Kapal Nelayan Kalbar Harus Jadi Pelajaran Penting KKP
 
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara
 
Gubernur Bengkulu Dan Bupati Kaur Akan Diperiksa KPK Kasus Edhy Prabowo
 
Resmi Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Nyatakan Mundur dari Waketum Gerindra dan Menteri KKP
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]