Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Ekbis    
 
Tenaga Kerja
KAPTEN INDONESIA Siap Wujudkan SDM Unggul Bertaraf Internasional
2019-11-29 05:16:43

Jumpa Pers KAPTEN INDONESIA.(Foto: BH /mos)
TANGERANG, Berita HUKUM - Kerjasama dengan beberapa dengan negara asing sebagai langkah konkrit dalam mewujudkan generasi Sumber Daya Indonesia yang unggul dan profesional tengah disiapkan oleh Komunitas Penyedia Tenaga Kerja Internasional Indonesia (KAPTEN INDONESIA).

Ketua Umum KAPTEN INDONESIA, Abdul Rauf, dalam jumpa pers di RSU Bhakti Asih, Tangerang, Kamis (28/11) menegaskan, inisiasi kerjasama tersebut bermula karena banyak negara asing yang memuji kinerja profesional tenaga kerja Indonesia atau yang sekarang disebut PMI (Pekerja Migran Indonesia).

"KAPTEN akan membuka kerjasama sampai 31 negara untuk mengantar generasi Indonesia melihat dari luar bukan dari dalam. Saya menyampaikan ke Ibu Menaker bahwa program magang kerja ke Jepang tak pernah ada kekurangan dari tahun 92. Ini cocok dijadikan contoh," tutur dia.

Pihaknya juga bertekad untuk meningkatkan kepastian hukum bagi para warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.

"Visi terbesar dari KAPTEN antara lain, terdepan dari segala bidang, KAPTEN akan mengadakan LBH yang harus hadir untuk membantu permasalahan yang dialami buruh secara cepat," ujarnya.

Perihal peningkatan kualitas SDM secara lebih lanjut, kata Rauf, dapat dilakukan dengan memaksimalkan fungsi Balai Latihan Kerja.

"KAPTEN itu membernya PJTKI dan BLK berbasis komunitas yang digagas oleh Kemenaker," pungkasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Tenaga Kerja
 
Hadir untuk Atasi Masalah Ketenagakerjaan, KAPTEN INDONESIA Dideklarasikan
 
KAPTEN INDONESIA Siap Wujudkan SDM Unggul Bertaraf Internasional
 
Membuka 10 Juta Lapangan Kerja Versus Angkat PNS Baru
 
Kementerian Ketenagakerjaan Launching Permenaker No 5 Tahun 2018
 
Nasib Pekerja MediaAxis Berharap pada Putusan Hakim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]