Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Haji
John Kenedy Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Kepastian Keberangkatan Haji
2021-02-27 07:27:04

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis meminta masyarakat bersabar menunggu kepastian keberangkatan ibadah Haji tahun 2021, sebab saat ini pihak Kerajaan Arab Saudi belum memberikan perkembangan lebih lanjut. Ia mengatakan Komisi VIII DPR RI akan berusaha mengupayakan agar ibadah haji 2021 dapat segera terlaksana.

"Jadi, saat ini kita masih menunggu apakah ada keberangkatan haji tahun 2021 ini atau tidaknya," sebut John dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Kamis (25/2). Ia menyampaikan, meski belum mendapatkan keterangan lebih lanjut dari Kerajaan Arab Saudi, Pemerintah Indonesia bersama dengan Komisi VIII DPR RI tetap melakukan persiapan dalam penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2021.

"Kita sedang menunggu, tetapi Pemerintah bersama dengan Komisi VIII DPR akan tetap melakukan persiapan-persiapan atas hal yang diperlukan, beberapa hari lalu kami juga sudah membahas hal ini dengan Kementerian Agama," pungkas politisi Partai Golkar itu.

Lebih lanjut, ia menyatakan Komisi VIII DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) untuk keberangkatan tahun 2021. Menurut John ada tiga kemungkinan yang akan terjadi pertama, akan berangkat sesuai dengan kuota Haji Indonesia yakni sebanyak 221 ribu orang.

"Kemungkinan pertama itu yang akan berangkat sebanyak 221 ribu orang sesuai dengan kuota jemaah Haji Indonesia, lalu yang kedua bisa saja pengurangan kuota sebanyak 50 persen, dan ketiga bisa saja seperti tahun 2020 yaitu tidak ada," urai legislator dapil Sumatera Barat II itu.

John berharap jemaah asal Indonesia dapat berangkat untuk menunaikan ibadah Haji tahun 2021. Komisi VIII DPR RI akan berusaha semaksimal mungkin melakukan sosialisasi kepada setiap daerah-daerah, agar tetap semangat dan berdoa. "Kami dari Komisi VIII gencar lakukan sosialisasi kepada setiap daerah-daerah agar mereka tetap semangat tentu harus ditambah dengan doa supaya ibadah Haji tahun ini dapat terlaksana," sebut John.(tn/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Haji
 
Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
 
DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
 
Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
 
Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]