Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
ESDM
Jero Wacik Lantik 11 Pejabat Struktural
Friday 20 Dec 2013 21:35:00

Dirjen Minerba ESDM, R. Sukhyar (foto kanan) menerima cinderamata dari Thamrin Sihite (foto kiri) mantan Dirjen,(Foto: BH/boy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Nyanyian Indonesia Raya dan pengucapan sumpah Serah terima jabatan mengawali proses Pelantikan jabatan tingkat Struktural Eselon 1 dan II di Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Jum'at, (20/12).

Melalui Keputusan Presiden Nomer 151/M/2013 dan keputusan Menteri ESDM Nomer 3979-K/73/MEM/2013, Menteri ESDM, Jero Wacik melantik dua pejabat struktural tingkat eselon I dan sembilan pejabat struktural tingkat eselon II. Mochamad Teguh Pamuji yang sebelumnya diposisi Kepala Badan Diklat ESDM kini sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Esdm menggantikan Waryono Karno. Dan Dr.Ir. R. Sukhyar menduduki posisi Direktur Jenderal Mineral Batubara, menggantikan Thamrin Sihite SE.

Sebelumnya Sukhyar menjabat selaku Kepala Badan Geologi. Pada kesempatan itu, Jero Wacik mengingatkan 5 hal dalam mengemban amanah. "Dalam pemahaman saya, seorang PNS bisa mencapai tingkat Eselon satu itu prestasi hebat dan berat perjuangannya. Karenanya saya mengingatkan kepada pejabat yang dilantik agar senantiasa memiliki integritas, kapasitas, dapat diterima seluruh lapsan masyarakat, Usia matang. Serta yang kelima adah rajin berdoa," papar Jero, dalam sambutannya mengingatkan.

Usai pelantikan, Dirjen Minerba terlantik, R. Sukhyar menjelaskan terlebih dahulu akan membenahi sektor penerimaan.

"Tentu prioritas pertama adalah membenahi sektor penerimaan pajak dan penerimaan untuk negara. Saya belum masuk ke materi Pasal dan Aturan, namun secara Undang Undang Minerba, pemerintah mengacu kepada skala produksi dan eksport," jelas Sukhar kepada wartawan.

Turut hadir dalam acara pelantikan, Ketua Komisi 7 DPR dan Direksi BUMN.(bhc/mat)


 
Berita Terkait ESDM
 
Presiden Jokowi Berhentikan Menteri ESDM Archandra Tahar
 
IPI Minta Pemerintah Harus Komitmen, Konsisten Penggunaan TKDN di BUMN, ESDM dan Operator Minyak
 
Politisi PDIP: Sudirman Said Ikut Menikmati Petral
 
Pernyataan Menteri ESDM untuk SBY Tidak Berdasar dan Kontraproduktif
 
Menteri ESDM Harus Keluarkan Juknis untuk Implementasi PP No.70 2009
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]