Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 

Jenguk Paksa Nazaruddin, Tindakan Anggota DPR Berlebihan
Tuesday 16 Aug 2011 21:15:45

M Nazruddin saat berada di gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA-Partai Demokrat menilai langkah Komisi III DPR yang menemui bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di sel tahanan Rutan Mako Brimob Polri pada Senin (15/8) kemarin, bagai tindakan berlebihan.

"Kami melihat tindakan itu berlebihan. Jangan karena mentang-mentang DPR, semua mau ditabrak semaunya. Semua ada aturan dan ada UU-nya. Ini negara hukum,” kata Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan di gedung DPR/MPR RI, Selasa (16/8).

Sebelumnya, rombongan Komisi III DPR yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mendampingi sepupu Nazaruddin, M Nasir dan pengacara OC Kaligis memaksa masuk untuk bertemu dengan Nazaruddin. Rombongan sempat tidak diizinkan masuk dan bersitegang dengan aparat serta penyidik KPK.

Ramadhan mengangkap hal itu sudah melanggar aturan dan tindakan yang berlebihan. "Ingat, Nazaruddin sudah ditangan KPK, jadi harus izin dari KPK. Meski anggota DPR, tidak bisa jadi semau gue dan selonong boy. Harus ikut aturan. Citra DPR harus dijaga dari perbuatan, tingkah, dan manuver-manuver politik," tandasnya dengan nada tinggi.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengaku, tidak mengetahui mengenai sejumlah anggotanya yang menjenguk tersangka Nazaruddin di Rutan Mako Brimob. Justru diirnya baru baru mengetahuinya dari pemberitaan media massa. "Saya baru tahu setelah baca berita kalian,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah ini berarti kunjungan anggota komisi III tersebut tidak meminta izin dirinya, Benny enggan berkomentar. Mereka, dikatakan, datang ke sana atas nama pribadi. Sedangkan mengenai rencana Partai Demokrat menjenguk Nazaruddin, wajahnya langsung memerah. "Belum ada rencana," ujarnya dengan nada ketus.(mic/bie/spr)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]