Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 

Jenguk Paksa Nazaruddin, Tindakan Anggota DPR Berlebihan
Tuesday 16 Aug 2011 21:15:45

M Nazruddin saat berada di gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA-Partai Demokrat menilai langkah Komisi III DPR yang menemui bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di sel tahanan Rutan Mako Brimob Polri pada Senin (15/8) kemarin, bagai tindakan berlebihan.

"Kami melihat tindakan itu berlebihan. Jangan karena mentang-mentang DPR, semua mau ditabrak semaunya. Semua ada aturan dan ada UU-nya. Ini negara hukum,” kata Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan di gedung DPR/MPR RI, Selasa (16/8).

Sebelumnya, rombongan Komisi III DPR yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mendampingi sepupu Nazaruddin, M Nasir dan pengacara OC Kaligis memaksa masuk untuk bertemu dengan Nazaruddin. Rombongan sempat tidak diizinkan masuk dan bersitegang dengan aparat serta penyidik KPK.

Ramadhan mengangkap hal itu sudah melanggar aturan dan tindakan yang berlebihan. "Ingat, Nazaruddin sudah ditangan KPK, jadi harus izin dari KPK. Meski anggota DPR, tidak bisa jadi semau gue dan selonong boy. Harus ikut aturan. Citra DPR harus dijaga dari perbuatan, tingkah, dan manuver-manuver politik," tandasnya dengan nada tinggi.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengaku, tidak mengetahui mengenai sejumlah anggotanya yang menjenguk tersangka Nazaruddin di Rutan Mako Brimob. Justru diirnya baru baru mengetahuinya dari pemberitaan media massa. "Saya baru tahu setelah baca berita kalian,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah ini berarti kunjungan anggota komisi III tersebut tidak meminta izin dirinya, Benny enggan berkomentar. Mereka, dikatakan, datang ke sana atas nama pribadi. Sedangkan mengenai rencana Partai Demokrat menjenguk Nazaruddin, wajahnya langsung memerah. "Belum ada rencana," ujarnya dengan nada ketus.(mic/bie/spr)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]