Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 

Jenguk Paksa Nazaruddin, Tindakan Anggota DPR Berlebihan
Tuesday 16 Aug 2011 21:15:45

M Nazruddin saat berada di gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA-Partai Demokrat menilai langkah Komisi III DPR yang menemui bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di sel tahanan Rutan Mako Brimob Polri pada Senin (15/8) kemarin, bagai tindakan berlebihan.

"Kami melihat tindakan itu berlebihan. Jangan karena mentang-mentang DPR, semua mau ditabrak semaunya. Semua ada aturan dan ada UU-nya. Ini negara hukum,” kata Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan di gedung DPR/MPR RI, Selasa (16/8).

Sebelumnya, rombongan Komisi III DPR yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mendampingi sepupu Nazaruddin, M Nasir dan pengacara OC Kaligis memaksa masuk untuk bertemu dengan Nazaruddin. Rombongan sempat tidak diizinkan masuk dan bersitegang dengan aparat serta penyidik KPK.

Ramadhan mengangkap hal itu sudah melanggar aturan dan tindakan yang berlebihan. "Ingat, Nazaruddin sudah ditangan KPK, jadi harus izin dari KPK. Meski anggota DPR, tidak bisa jadi semau gue dan selonong boy. Harus ikut aturan. Citra DPR harus dijaga dari perbuatan, tingkah, dan manuver-manuver politik," tandasnya dengan nada tinggi.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengaku, tidak mengetahui mengenai sejumlah anggotanya yang menjenguk tersangka Nazaruddin di Rutan Mako Brimob. Justru diirnya baru baru mengetahuinya dari pemberitaan media massa. "Saya baru tahu setelah baca berita kalian,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah ini berarti kunjungan anggota komisi III tersebut tidak meminta izin dirinya, Benny enggan berkomentar. Mereka, dikatakan, datang ke sana atas nama pribadi. Sedangkan mengenai rencana Partai Demokrat menjenguk Nazaruddin, wajahnya langsung memerah. "Belum ada rencana," ujarnya dengan nada ketus.(mic/bie/spr)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]