Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Haji
Jemaah Haji Tak Dibebani Pembiayaan Tambahan BPIH
2019-04-24 07:31:49

JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama sepakat tambahan anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 353 miliar sebagai konsekuensi dari bertambahnya kuota Haji tahun ini tidak membebani jemaah Haji. Namun jumlah biaya tambahan ini akan dicari dari sumber lain, seperti efisiensi pengadaan Saudi Arabia Riyal (SAR) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), realokasi efisiensi pengadaan akomodasi Mekkah, efisiensi tambahan nilai manfaat BPKH, dan bantuan lain yang bersumber dari APBN BA-BUN.

"Komisi VIII menyepakati sumber pembiayaan tambahan BPIH 2019 yang bersumber pada efisiensi pengadaan SAR oleh BPKH sebesar Rp 65 miliar, realokasi efisiensi pengadaan akomodasi Mekkah sebesar Rp 50 miliar, tambahan nilai manfaat BPKH Rp 55 miliar dan sisanya Rp 183,7 miliar bersumber dari APBN BA-BUN," Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4).

Usai memberikan kesepakatan terkait sumber pembiayaan tambahan BPIH untuk Haji tahun 2019, Komisi VIII DPR RI juga mendesak Menag RI untuk mempercepat proses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang penambahan 10 ribu kuota Haji dan pembiayaan Haji tahun 2019 supaya menjadi payung hukum yang jelas kepada masyarakat.

Sebelumnya Ali Taher menjelaskan, guna menindaklanjuti adanya penambahan sebanyak 10 ribu kuota Haji oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia, Komisi VIII DPR RI menggelar Raker dengan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin guna membahas adanya penambahaan anggaran BPIH sebesar Rp 353 miliar. Rapat ini dilakukan atas surat permintaan dari Menteri Agama. Setelah ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPR RI, rapat akhirnya dilaksanakan di tengah masa reses.

Diketahui, penambahan 10 ribu kuota Haji secara mendadak disampaikan Raja Kerajaan Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud kepada Presiden Joko Widodo dalam pertemuan di Riyadh, pertengahan April 2019. Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, Kementerian Agama akan serius menindaklanjuti realisasi penambahan 10 ribu kuota Haji yang diberikan kerajaan Arab Saudi pada musim Haji tahun ini.

"Kami di Kemenag akan all out untuk merealisasikan penambahan 10 ribu kuota Haji meskipun implikasinya tidak sederhana. Penambahan kuota 10 ribu ini terjadi tatkala pemerintah sudah melakukan persiapan akhir pelaksanaan musim Haji tahun ini," kata Menag Lukman. Kemenag pun menyatakan siap bila harus menambah petugas terkait penyelenggaraan Haji di musim Haji tahun ini.(hs/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Haji
 
Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
 
DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
 
Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
 
Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]