Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Haji
Jemaah Calon Haji Harus Waspadai Suhu Tanah Suci
2019-07-23 06:33:10

JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ermalena mengingatkan, Jemaah Calon Haji (JCH) harus mewaspadai suhu ekstrim yang ada di tanah suci Arab Saudi. Diprediksi, ketika pelaksanaan Haji suhu akan mencapai kurang lebih 50 derajat celcius. Untuk itu Erma, sapaan akrabnya, juga memastikan bahwa JCH Embarkasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan sudah dibekali bimbingan untuk beradaptasi dengan kondisi geografis di Arab Saudi.

Ditemui usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Asrama Haji Samsuddin Noor, Embarkasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (22/7/2019), Erma menjelaskan bahwa JCH di Banjarmasin ini memiliki tingkat risiko hingga 65 persen. Hal tersebut menurutnya menjadi tantangan bagi penyelenggara kesehatan.

"Kita dengar di sini risikonya sampai 65 persen. Itu kan menjadi PR sendiri bagi teman-teman yang melakukan pelayanan kesehatan. Ibadah tidak mungkin bisa dilakukan dengan baik kalau kondisi jemaah itu tidak berada dalam keadaan prima. Oleh karena itu Komisi IX harus meyakini bahwa pelayanan kepada para calon jemaah diberikan sebaik-baiknya," tutur Erma.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyebutkan bahwa dengan suhu tinggi tersebut, diharapkan para stakeholder penyelenggara Haji telah berbagi tips kesehatan kepada JCH. Ia menyampaikan, apabila lalai, jangan harap jemaah embarkasi Banjarmasin dapat menjalani ibadah dengan keadaan yang prima.

"Berhadapan dengan temperatur yang luar biasa tentu ada hal-hal yang harus diperhatikan. Dipesankan (kepada JCH) minum yang banyak, jangan takut kencing, bawa semprotan kemana-mana (untuk) basahi muka, makan buah, jangan keluar pondokan jika tak diperlukan. Itu tips-tips sederhana, terlihat sederhana, tapi memang harus dilakukan," imbuh politisi dapil NTB tersebut.(er/sf/DPR/bh/sya)



 
Berita Terkait Haji
 
Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
 
DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
 
Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
 
Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]