Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 

Jangan Eksploitasi Ketakutan dan Paranoid Nazaruddin
Tuesday 16 Aug 2011 21:33:10

Pramono Anung Wibowo (Foto: BeritaHUKUM.com)
JAKARTA-Ketakutan Nazaruddin jangan terlalu dieksplotasi anggota DPR dan media. Justru harus lebih difokuskan kepada penegakan hukum, agar kasus dugana korupsi wisma atlet itu terbuka secara transparan oleh KPK dan diketahui asal muasal munculnya kasus ini.

Demikian kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (16/8). "Saya melihat sebenarnya ketakutan yang disampaikan oleh Nazaruddin mungkin wajar-wajar saja, ketika dia sedang mengalami depresi dan down," ujarnya.

Menurutnya, Nazaruddin sedang mengalami depresi sehingga wajar jika timbul rasa paranoid tersebut. Tapi hal yang sebenarnya bukanlah pada rasa ketakutan dan kekhawatiran Nazaruddin saat ini. “Paling utama adalah bagaimana persoalan penegakkan hukum ini bisa secara transparan dan terbuka menjawab apa yang menjadi pertanyaan dasar masyarakat," tegas politisi PDIP ini.

Sementara itu, mantan Wapres Jusuf Kalla menekankan dibutuhkan konsistensi semua pihak untuk menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi yang melilit Partai Demokrat dengan Nazaruddin. “Saat ini dibutuhkan konsistensi semua pihak. Konsistensi Nazaruddin, konsistensi KPK. Presiden tadi juga mengatakan akan melaksanakan hukum secara konsekuen. Jadi tunggu sajalah,” ujarnya.

Keseriusan pemberantasan korupsi, sambung Kalla, tidak hanya ditujukkan untuk kasus Nazaruddin, tetapi juga untuk kasus-kasus korupsi lainnya. Persoalan utama dari pemberantasan korupsi saat ini,adalah kemauan untuk melaksanakan pemberantasan korupsi.

“Kalau semua pihak sudah bersungguh-sungguh, pasti saya yakin tidak ada lagi korups di negeri inii. Kemauan itu bukan hanya dari KPK dan Kepolisian, tetapi juga DPR harus berkemauan keras. Termasuk juga pemerintah. Semuanya harus mendukung,” jelas JK.(mic/bie)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]