Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Haji
Jamaah Haji Kaur Tiba Disambut Penuh Haru dan Suka Cita
2018-09-05 07:41:29

Jemaah haji saat tiba disambut pihak Muspida kabupaten Kaur.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Jamaah haji asal Kaur yang tiba penuh haru dan suka cita, rombongan tiba di masjid Al-Kahfi kecamatan Kaur Selatan kabupaten Kaur disambut pihak Muspida kabupaten Kaur serta para Keluarga jemaah haji pada, Selasa (4/9) sekira pukul 14.30 WIB.

Rasa syukur diungkapkan H. Zainal Abidin, MH sebagai Kepala Departemen Agama Kabupaten Kaur atas kembalinya jamaah haji tahun 2018 ini dengan selamat ke tanah air, "seluruh jamaah haji Kaur yang telah tiba setelah menunaikan ibadah haji, semoga menjadi haji mabrur," ungkapnya, Selasa (4/9).

Tampak turut juga hadir dalam acara penyambutan jamaah haji 2018 ini, Bupati Kaur di wakili Asisten III Bidang Pemerintahan Ujang Safiri, Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto, SIk, SH, Dandim 0408/BS di wakili Kapten Inf. A P Simatupang, Kabag Kesra Robi Antoni, Kepala kantor Departemen Agama Kab Kaur Zainal Abidin MH, Ketua Ikatan Keluarga Haji Kabupaten Kaur H. Muklis Kayum, para tokoh agama dan tokoh Masyarakat.

Zainal menambahkan bahwa, "jamaah haji kabupaten Kaur berjumlah 108 orang, dengan rincian sebagai berikut; 102 langsung pulang menuju Kabupaten Kaur menggunakan kendaraan Bus, kemudian 6 jamaah haji di jemput oleh keluarganya masing-masing," ujar Zainal Abidin.

Sementara, Bupati Kaur Gusril Fausi melalui Asisten lll dalam kata sambutannya menyampaikan ucapan, "selamat datang kepada seluruh jamaah haji yang baru pulang dari melaksanakan ibadah haji semoga menjadi haji yang mabrur, dan dapat menjadi tauladan bagi masyarakat Kaur," ungkap Ujang Safiri.(bh/aty)


 
Berita Terkait Haji
 
Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
 
DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
 
Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
 
Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]