Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 

Isak Tangis Iringi Pemakaman Utha Likumahua
Wednesday 14 Sep 2011 22:00:12

Peristirahatan terakhir Utha Likumahua (Foto: Istimewa)
BOGOR (BeritaHUKUM.com) – Utha Likumahua akhirnya dengan tenang kembali pangkuan Sang Pencipta. Pelepasan terakhirnya berlangsung penuh haru dan diiringi isak tangis ke liang lahat di TPU Cipaku, Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/9).

Serangkaian prosesi pun digelar. Doa dan nyanyian rohani pun mulai mengalun syahdu mengiringi jenazah Utha ke tempat peristirahatannya yang terakhir.

Setelah itu, musikus Benny Likumahua, yang juga saudara Utha, menaburkan karangan bunga tepat di atas pusara adik kandungnya sebagai tanda perpisahan dan penghormatan.

Sejumlah kerabat tak lupa mengantarkan kepergian Utha Likumahuwa. Mereka membentangkan sebuah spanduk berukuran 2 x 3 meter yang bertuliskan "Selamat Jalan Sang Maestro".

Utha Likumahuwa meninggal pada Selasa (13/9) kemarin, dalam perawatan di RS Fatmawati, Jakarta. Ia sempat menjalani operasi pascaserangan stroke di Pekanbaru, Juni lalu. Jenazah sempat disemayamkan di rumah duka, Komplek Perumahan Villa Mutiara, Jalan Zamrud II Blok B No 10 Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.(tnc/bas)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]