Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Iran Ancam Tutup Selat Hormuz
Thursday 29 Dec 2011 01:40:14

Angkatan Laut Iran tengah latihan perang (Foto: Islamtimes.com)
TEHERAN (BeritaHUKUM.com) – Iran mengancam akan menghambat arus minyak dengan menutup Selat Hormuz. Hal ini akan dilakukan, bila negara-negara Barat berusaha untuk mengenakan sanksi terhadap ekspor minyaknya dalam sengketa atas pembangunan reaktor nuklirnya.

Seperti dikutip kantor berita resmi Iran, IRNA, Rabu (28/12), Wakil Presiden Iran Mohammad Reza Rahimi menyatakan bahwa kalau Iran dilarang mengekspor minyaknya, tidak setetes pun minyak bisa berlalu melalui Selat Hormuz. Iran tidak menghendaki permusuhan, jika negara-negara Barat tidak bersedia menghentikan rencana mereka.

Peringatan tegas itu dikeluarkan sementara pasukan angkatan laut Iran terus melakukan latihan 10 hari di Selat itu dan perairan di dekatnya yang mulai Sabtu (24/12) lalu.

Sementara di Washington, juru bicara Departemen Luar Negeri AS Mark Toner menyebut ancaman itu hanya sebagai gertakan. Menurutnya ucapan itu merupakan satu lagi usaha untuk mengalihkan perhatian dari sikap Iran yang tetap tidak mematuhi kewajiban nuklir internasionalnya.

Iran mengemukakan program pengolahan uraniumnya adalah untuk tujuan sipil. Tapi laporan PBB yang dikeluarkan bulan lalu mengklaim secara sepihak bahwa Teheran tampaknya sedang berusaha diam-diam merancang senjata atom dan sistem misil pengantar.(voa/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]