Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Iran Ancam Serang Kapal Induk AS
Wednesday 04 Jan 2012 01:41:13

Kapal induk AS, USS John C. Stennis (Foto: Clker.com)
TEHERAN (BeritaHUKUM.com) – Iran akan mengambil tindakan tegas, bila kapal induk Amerika Serikat (AS) yang baru-baru ini melewati Teluk, kembali ke perairan tersebut.

"Kami meminta kapal perang ini tidak kembali ke pangkalannya di Teluk Persia. Kami tidak akan mengulangi peringatan dan kami hanya menyampaikannya satu kali saja,” kata Brigjen Ataollah Salehi, panglima angkatan bersenjata Iran seperti dikutip berbagai media hari Selasa (3/1) waktu setempat.

Pernyataan resmi itu dikeluarkannya, setelah angkatan laut Iran selesai menggelar latihan selama sepuluh hari di perairan Teluk. Dalam latihan ini AL Iran menguji coba rudal, termasuk rudal penjelajah yang didesain untuk menenggelamkan kapal-kapal perang. Namun, Salehi tidak menyebut nama kapal perang yang dimaksud atau tindakan apa yang akan diambil oleh militer Iran.

Tapi pada pekan lalu, kapal induk AS, USS John C. Stennis bergerak ke timur dari Teluk Oman dan melewati Selat Hormuz. Kapal bertenaga nuklir yang bisa mengangkut 90 jet tempur dan helikopter ini melewati perairan yang dipakai AL Iran menggelar latihan perang. Departemen Pertahanan AS hanya menyatakabn bahwa kapal induk itu, melewati rute rutin untuk mendukung operasi NATO di Afghanistan.

Perkembangan ini terjadi ketika Barat menambah tekanan kepada Teheran, agar menghentikan program nuklir. Pada akhir pekan lalu, Presiden AS Barack Obama menandatangani UU tentang sanksi ekonomi terhadap Iran. Secara khusus UU ini mengatur sanksi kepada bank sentral Iran, yang selama ini menangani penjualan minyak ke luar negeri. Uni Eropa diperkirakan akan mengikuti jejak Washington dan mungkin akan mengumumkan sanksi baru pada akhir Januari 2012 ini.

Sebelumnya PBB telah mengeluarkan empat sanksi kepada pemerintah Teheran. PBB dan negara-negara Barat mengklaim bahwa program nuklir Iran ditujukan untuk mengembangkan senjata, tapi hal itu dibantah Iran dengan mengatakan program ini untuk kepentingan damai.

Pekan lalu pejabat senior militer Iran mengatakan pihaknya akan menutup Selat Hormuz bila Barat menambah sanksi. Selat tersebut dikenal sebagai salah satu rute utama lalu lintas minyak dunia. Jika selat itu ditutup Iran, negara-negara Barat bakal kesulitan mendaptakan pasokan minyak.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]