Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Terorisme
Intensitas Aksi Teror Tinggi, TNI akan Masuk dalam Penindakan Terorisme
Thursday 09 Jan 2014 00:15:02

Ilustrasi. Tim Unit Khusus Raider 112 TNI Kodam Iskandar Muda Aceh, Saat Melakukan Latihan dan Simulasi Penangkapan Teroris Hidup-Hidup Dalam Bus Umum di Kota Langsa Aceh Baru-Baru ini.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan ikut serta dalam penanganan aksi terorisme, jika aksi serta ancaman teroris terus meninggkat, hingga menggangu keamanan dan stabilitas politik NKRI, maka TNI akan memutuskan untuk masuk dalam ranah penindakan terhadap aksi-aksi terorisme yang telah terjadi selama ini. Hal ini disampaikan Panglima TNI Jenderal Moeldoko saat menjawab pertanyaan wartawan seputar peran serta TNI kedepan dalam pemberantasan aksi-aksi terorisme di tanah air Indonesia.

Menurut Panglima, jika masih dalam konteks low intensif, dimana aksi teroris masih masuk dalam ranah pidana, maka TNI akan mengambil peran dengan melalui langkah-langkah yang preventip, seperti melalui aksi Intelejen.

"Tapi, aksi teroris jika sudah masuk dalam intensitas yang tinggi, maka disitu TNI harus masuk. Itu yang memutuskanya nantinya merupakan keputusan politik, untuk itulah kita harus tetap miliki satuan khusus anti teror dan terus terpelihara," ujar Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dalam jumpa pers Rapim TNI di Markas Besar TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (8/1).

Sebagaimana diketahui menyambut tahun 2014 kemarin, Mabes Polri melalui Densus 88 telah berhasil menewaskan 6 kawanan teroris di Ciputat Tangerang Selatan, dan menangkap salah seorang lainya hidup-hidup. Diduga kuat, mereka adalah salah satu jaringan teroris anak didik Abu Roban yang selama ini diduga terlibat dalam rangkaian aksi teror di Jakarta dan sekitarnya, dengan melakukan teror berupa penembakan terhadap anggota Polisi dan pengeboman Vihara juga melakukan aksi-aksi perampokan Bank serta toko emas untuk melancarkan aksi teror mereka.(bhc/put)


 
Berita Terkait Terorisme
 
Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
 
Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
 
IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
 
Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
 
Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]