Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden
Inilah 4 Gubernur yang Ditegur SBY
Tuesday 11 Dec 2012 10:03:48

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kesal dengan empat gubernur yang tak menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2013 di Istana Negara. Siapa saja mereka?

Sebelum memulai pidato soal anggaran di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Senin (10/12), SBY sempat menyerahkan DIPA ke 33 perwakilan provinsi, dalam hal ini gubernur. Namun ternyata ada empat daerah yang hanya diwakili oleh wakil gubernur.

SBY pun kesal. Saat memberikan pidato, SBY meminta pada Mendagri Gamawan Fauzi agar menertibkan para pemimpin daerah yang tidak hadir demi acara di provinsi masing-masing.

"Kalau sakit saya terima, tapi kalau ada acara di provinsinya kemudian tidak datang, saya tidak menerima," kata SBY dengan raut wajah kesal, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Senin (10/12).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, empat gubernur yang tidak hadir adalah Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P dan Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani.

Khusus untuk Sani, wakilnya melaporkan bahwa dia sakit. Sementara untuk gubernur Sulsel, ada kerabat yang meninggal dunia. Lalu, gubernur Sumsel saat ini masih berada di Amerika Serikat. Untuk gubernur Lampung tak ada keterangan dari pihak Istana, namun staf dari Kemendagri mengabarkan ada acara pelantikan di wilayahnya.

"Biasakan kita tertib, saling menghormati, saling menyayangi, karena kita bertanggung jawab pada rakyat," pesan SBY dalam pidatonya.(dtk/bhc/opn)


 
Berita Terkait Presiden
 
• Syarief Hasan: Kita Harus Taat Konstitusi dan Demokrasi
 
• Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melalui Dekrit, HNW: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
 
• HNW: Usulan Projo Masa Jabatan Presiden 2,5 Periode Tak Sesuai Dengan Konstitusi
 
• HNW: Kejagung Harus Usut Perusahaan Sawit Yang Sponsori Penundaan Pemilu
 
• HNW Mengajak Bangsa Indonesia Konsisten Menjalankan Konstitusi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]