Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Demokrasi
Indro Tjahyono: Kesabaran Pemuda dan Rakyat Ada Batasnya
Sunday 19 Apr 2015 07:47:09

Ilustrasi. Aksi demo para Mahasiswa.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kesabaran pemuda dan rakyat terhadap ketidakbecusan pemerintahan Joko Widodo ada batasnya. Pernyataan itu mengemuka dalam dialog nasional lintas generasi bertema "Diperlukan Kepemimpinan Nasional yang Kuat untuk Perubahan Mendasar" yang digelar para aktivis senior, beberapa waktu lalu.

Para tokoh yang diundang ke acara tersebut antara lain Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Mochtar Efendi Harahap, Agus Salim Harimurti, dan Ichsanudin Noorsy. Sedangkan pembicara mewakili berbagai angkatan antara lain Soeryadi ('45), Cosmas Batubara ('66), Judhilhery Justam ('74), Indro Tjahyono ('77/78), Amarsyah ('80), Kasino ('98), Gideon Ketaren (2000).

Menurut mantan Dewan Mahasiswa IPB, Indra Adil, sebanyak 300 mantan aktivis gerakan mahasiswa berbagai angkatan dari Medan, Aceh, Palembang, Lampung, Makasar, dan Palu ikut hadir.

"Kami memang tidak mengharapkan orang-orang pemerintahan mau hadir. Mereka orang-orang mapan yang pasti tidak mau diusik kenyamanannya," tegas Indra kepada wartawan.

Biner Tobing, yang adalah mantan Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia pada masa NKK/BKK, dalam sambutan pembukaan mengatakan, gerakan mahasiswa bukan perbuatan haram dan harus terus-menerus digalang karena pada dasarnya kekuasaan cenderung korup.

"Gerakan tersebut tidak harus berhenti walau kita telah berhasil memilih presiden dan wakil rakyat, karena tujuan gerakan setiap generasi adalah perubahan yang mendasar dan sistemik serta membangun peradaban," tegasnya.

Menjawab pertanyaan mengenai berbagai manuver menjauhkan presiden Joko Widodo dari para pendukungnya, Sukmadji Indro Tjahyono yang adalah mantan Ketua Dewan Mahasiswa ITB, menyatakan bahwa rakyat memiliki pengetahuan, logika, dan akal sehatnya sendiri.

"Rakyat memiliki kecerdasan yang sempurna, karena itu jangan coba-coba berkhianat, menipu, dan mengelabui. Jangan pandang rakyat adalah orang-orang bodoh yang mudah dibohongi, apalagi ini era informasi," ujar Indro.

Dia menyebutkan, fenomena politik tahun 1966, tahun 1974, tahun 1977/1978, tahun 1980, dan 1998 membuktikan bahwa rakyat cerdas dan sadar akan hak-haknya. Rakyat juga tahu diri, kapan harus memperingatkan lembaga negara dengan baik-baik atau kapan harus marah dan "meletus" seperti gunung Krakatau.

Setiap terjadi perubahan politik yang mendasar di Indonesia, ujar Indro Tjahyono, bukan dilakukan oleh partai-partai politik, melainkan oleh gerakan pemuda, mahasiswa dan rakyat.

"Naiknya harga BBM secara sporadis, harga-harga sandang pangan yang meroket, nilai kurs rupiah terhadap dolar yang merosot, membuktikan kembali bahwa negara dan pemerintah tidak hadir dan tidak bekerja. Kesabaran pemuda dan rakyat tidak bisa dipermainkan dengan janji-janji, ada batasnya," tekan Indro.(ald/rmol/bh/sya)


 
Berita Terkait Demokrasi
 
• Kontroversi Presiden RI, Pengamat: Jokowi Mau Membunuh Demokrasi Indonesia!
 
• Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi
 
• Yanuar Prihatin: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi
 
• Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Tak Lagi Sehat Sejak Maraknya 'Buzzer' di Medsos
 
• Jelang Tahun 2023, Fadli Zon Berikan Dua Catatan Kritis Komitmen Terhadap Demokrasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]