Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
KKP
Indonesia Transfer Teknologi Perikanan ke Sudan
Thursday 04 Jul 2013 23:23:38

Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Jakarta.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Sudan akan mengirim para dosen dan pelajar ke Indonesia untuk mempelajari bidang akuakultur yang ada di Sekolah Tinggi Perikanan (STP) melalui transfer teknologi untuk dikembangkan di Sudan.

Menteri Peternakan dan Perikanan Sudan Faisal Hasan Ibrahim mengatakan, pemerintah Sudan berencana akan mengirim para dosen dan pelajar Sudan ke Indonesia untuk belajar ilmu perikanan bidang akuakultur yang ada di Sekolah Tinggi Perikanan. “Untuk itu perlu adanya kerjasama untuk melakukan stock assesment terkait sumberdaya kelautan dan perikanan di Sudan,” kata Faisal saat berkunjung ke Sekolah Tinggi Perikanan (STP) di Jakarta, Kamis (4/7).

Faisal menyampaikan apresiasi atas sistem pembelajaran di STP Jakarta yang mendorong lulusan untuk menjadi pengusaha. “Hal ini diperlukan oleh Sudan bahkan Afrika, dimana generasi muda perlu didorong menjadi pengusaha pemula,” ungkapnya.

Duta Besar Sudan untuk Indonesia Abdul Al Rahim AL Sidiq menambahkan, kerjasama yang telah berjalan sudah saatnya dikembangkan dalam kemitraan dan investasi. Ia berharap investasi langsung baik dari Indonesia ke Sudan atau sebaliknya.

Dikatakan, kerjasama bidang teknik sudah dijalankan sehingga perlu ditingkatkan, terlebih lagi posisi Sudan sebagai jantung Afrika.

Abdul berharap, “Sudan dapat menjadi pilihan pintu masuk ke Afrika bagi para investor Indonesia khusunya di industri kelautan dan perikanan,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPSDM-KP) Mulyoto mengatakan, hubungan kerjasama pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Sudan sudah terjalin dengan baik sejak tahun 2009 hingga saat ini dan telah diselenggarakan kegiatan pelatihan bagi SDM kelautan dan perikanan Sudan di Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan di Tegal yang terkait dengan management pelabuhan perikanan.(dry/ipb/bhc/rby)


 
Berita Terkait KKP
 
Jaga Kedaulatan Negara, Riezky Aprilia Tegaskan KKP untuk Serius Bahas RUU Landas Kontinen
 
Tragedi Karamnya 14 Kapal Nelayan Kalbar Harus Jadi Pelajaran Penting KKP
 
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara
 
Gubernur Bengkulu Dan Bupati Kaur Akan Diperiksa KPK Kasus Edhy Prabowo
 
Resmi Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Nyatakan Mundur dari Waketum Gerindra dan Menteri KKP
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]