Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
ESDM
Indonesia Raih Rp33,1 Triliun dari Sektor Minerba Tahun 2013
Friday 03 Jan 2014 17:14:27

Dirjen Minerba, R. Sukhyar (tengah) menyampaikan hasil kinerja 2013 di Gedung Dirjen Minerba Jakarta.(Foto: BH/boy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Melalui sektor Mineral dan Batubara (Minerba), Indonesia meraih 33,1 trilyun rupiah dalam penerimaan negara non pajak sektor Minerba pada 2013. Nilai itu naik 38 persen dari tahun 2012 yang sebesar 24 trilyun rupiah.

Dalam penyampaian kinerja di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), R. Sukhyar selaku Kepala Dirjen Minerba turut menyebutkan akan target 2014 diusahakan mencapai penerimaan sebesar 39,6 trilyun rupiah.

"Saya sampaikan bahwa sektor minerba telah memberi pemasukan untuk negara sebesar Rp. 33,1 trilyun yang artinya meningkat dari pendapatan tahun 2012 sebesar Rp. 24 trilyun. Untuk 2014 kami menargetkan meraih sekitar 39,6 trilyun rupiah," ungkap Sukhyar, Jumat (3/1).

Mengenai produksi batubara, Sukhyar menyebutkan bahwa, produksi nasional mencapai 421 juta ton pada 2013. Dari produksi tersebut sebesar 72 juta ton digunakan untuk kebutuhan nasional. Adapun pada 2014, kebutuhan batubara akan meningkat 25 persen atau sebesar 95,5 juta ton.

"Akan ada peningkatan penggunaan batubara pada 2014. Negara membutuhkan batubara sekitar 95,5 juta ton guna suplai kelistrikan, tekstil, pupuk dan untuk pengolahan bahan tambang atau smelter," papar Sukhyar menambahkan.

Mengenai regulasi Minerba, jangka pendek 2014, Sukhyar turut menyampaikan bahwa, pihaknya sedang merevisi Peraturan Pemerintah No 23 Tentang Kegiatan Usaha Pertambangan, maupun revisi Peraturan Menteri No 34 Tentang DMO Batubara. (bhc/mat)


 
Berita Terkait ESDM
 
Presiden Jokowi Berhentikan Menteri ESDM Archandra Tahar
 
IPI Minta Pemerintah Harus Komitmen, Konsisten Penggunaan TKDN di BUMN, ESDM dan Operator Minyak
 
Politisi PDIP: Sudirman Said Ikut Menikmati Petral
 
Pernyataan Menteri ESDM untuk SBY Tidak Berdasar dan Kontraproduktif
 
Menteri ESDM Harus Keluarkan Juknis untuk Implementasi PP No.70 2009
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]