Dalam dialog ini menyimpulkan" /> BeritaHUKUM.com - Ika Presma Indonesia: Menangkal Masuknya Paham Radikalisme dalam Perguruan Tinggi

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Radikalisme
Ika Presma Indonesia: Menangkal Masuknya Paham Radikalisme dalam Perguruan Tinggi
2019-08-12 21:06:07

Para pembicara Dialog Publik oleh IKA Presma Indonesia, Senin (12/8).( Foto, BH /bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ikatan Alumni Presiden Mahasiswa Indonesia (IKA PRESMA INDONESIA) menggelar Dialog Publik dengan mengangkat tema "Menangkal Masuknya Paham Radikalisme ke Dalam Perguruan Tinggi" acara bertempat di Hotel Ibis Tjikini, Jakarta Pusat, Senin (12/8).

Dalam dialog ini menyimpulkan bahwa, Mahasiswa tidak dapat berjalan sendiri untuk menangkal masuknya paham radikalisme kedalam Perguruan Tinggi, perlu kerjasama dengan Pemerintah beserta jajaran terkait dan perlu juga dukungan masyarakat Indonesia.

Seperti yang dijelaskan juga oleh Ade Reza selaku Akademisi/ pengamat sosial yang mengatakan, bahwa perihal kerjasama dengan Pemerintah beserta jajaran terkait sangat diperlukan untuk berbagi informasi tentang sesuatu paham radikalisme yang sudah terlihat sejak awal agar bisa diantisipasi sedini mungkin.

"Masyarakat Indonesia yang beraneka-ragam budaya dan adat istiadatnya harus secara masif menonjolkan kearifan-kearifan budaya lokal dengan adat istiadatnya masing-masing, budaya dan adat istiadat yang beraneka-ragam tersebut," ujarnya memaparkan, Senin (12/8)

Pernyataan Ade Reza tersebut pun didukung dan dibenarkan oleh Rezky Tuanany, sang Direktur Caukus Cendikiawan Muda saat acara diskusi berlangsung, "Karena hal ini adalah salah satu modal dasar untuk menjunjung tinggi toleransi keberagaman kehidupan masyarakat Indonesia yang harmonis, ungkapnya.

Senada akan hal tersebut, Abd. Rorano, sebagai direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Himpunan Mahasiswa Islam (LKBHMI), menerangkan bahwa hal ini tergolong sebagai catatan terakhir bahwa intolerisme mempunyai potensi melahirkan radikalisme dan radikalisme yang mempunyai potensi melahirkan terorisme.

Sementara pada dialog tersebut hadir juga pembicara dari Penggiat anti radikalisme, Haidar Alwi yang juga penanggung jawab ARJ (Aliansi Relawan Jokowi) dan Ia pun menegaskan seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa yang anti Pancasila akan dikejar sampai kemanapun dan harus hilang dari bumi Indonesia.

"Hal Radikalisme ini semua sudah mulai kelihatan, terpapar juga di kampus-kampus. Dan kita melihat bukan hanya rektor-rektor, namun Dosen-dosenpun juga sudah banyak yang terpapar radikalisme di kampus-kampus," ujar Haidar, saat diwawancarai para awak media.

Untuk itu, Diapun sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar panitia dialog publik ini yang mendominasi dihadiri dari para kalangan akademisi dan mahasiswa.

"Mahasiswa yang menurut saya sangat luar biasa sekali peduli pada Negara ini, panitianya juga luar biasa perduli terhadap Negara, sehingga seminar-seminar seperti ini harus lebih sering digiatkan dalam rangka menyongsong dan menyambut Pidato dari Pak Jokowi yang terakhir lalu waktu dalam acara yang baru-baru ini saja yang dinyatakan juga oleh bapak Presiden bahwa yang anti Pancasila akan dikejar sampai kemanapun dan harus hilang dari bumi Indonesia," pungkas Haidar.

Berdasarkan pantauan, dialog publik ini diisi oleh pembicara diantaranya, Dr. Ade Reza, Akademisi/ pengamat, Rezky Tuanany, Direktur Caukus Cendikiawan Muda, Haidar Alwi Penggiat anti radikalisme yang juga penanggung jawab ARJ, serta Abd.Rorano,SH,MH, direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Himpunan Mahasiswa Islam dan tampak pula Haidar Alwi diberikan penghargaan dari Ketua IKA Presma oleh Ismail Marasabessy.(bh/bar)


 
Berita Terkait Radikalisme
 
HNW Tolak Pengkaitan Radikalisme Dengan Masjid Dan Pesantren
 
Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi
 
MARAS Kecam Keras Terkait Tuduhan Prof Din Syamsuddin Radikal
 
Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN, Ketua Fraksi PKS: Api Permusuhan Dibiarkan Menyala
 
Tuduhan Radikal untuk Din Syamsuddin itu Absurd dan Memicu Kemarahan Warga
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]