Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 

Ibas Akui Belum Kirim Surat Pemecatan Nazaruddin
Thursday 11 Aug 2011 19:05:18

Sekjen DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Meski telah memecat secara resmi Muhammad Nazaruddin sejak 25 Mei 2011 lalu, DPP Partai Demokrat hingga kini belum menyerahkan berkas tersebut kepada Sekretrariat Jenderal DPR. Kelengkapan berkas pemecatan itu akan dikirimkan setelah DPR kembali bersidang.

“DPR sedang dalam masa reses. Mungkin segera dikirim setelah DPR bersidang lagi. Surat pemberhentian Nazaruddin sudah ditandatangani Partai Demokrat dan akan segera dikirimkan ke DPR. Pasti secepatnya, kalau bisa (Jumat, 12/8) besok,” kata Sekjen DPR Edhie Baskoro Ibas kepada wartawan di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (11/8).

Edhie Baskoro alias Ibas juga menegaskan, Partai Demokrat menginginkan seluruh penegak hukum bisa bertindak transparan dalam menyelidiki kasus Nazaruddin. Pihaknya ingin masalah partainya segera tuntas dengan hadirnya Nazaruddin.

"Kami ingin penegakan hukum, apakah KPK, polisi, kejaksaan, nantinya proses penyelesaian kasus benar-benar transparan, terbuka kepada publik. Kami inginkan persoalan ini selesai agar fitnah-fitnah yang selama ini dikemukakan di depan publik kepada Partai Demokrat bisa segera terselesaikan dan terjawab," ujar putra bungsu Presiden SBY tersebut.

Nazaruddin, lanjut Ibas, bisa segera menjelaskan seluruh masalah di hadapan hukum. Dia pun harus siap menerima konsekuensi atas perbuatan yang dilakukannya tersebut. “Kami tetap memegang komitmen untuk penegakan hokum. Jauh sebelum dia tertangkap, kami sudah minta untuk segera kembali ke Tanah Air menjalankan proses-prosesnya kepada penegak hukum, menjelaskan secara gamblang dan terang benderang," ujar anggota Komisi I DPR.

Proses pemulangan Nazaruddin, jelas dia, diharapkan bisa terlaksana baik dan keselamatan menjadi hal utama selama proses pemulangannya ke Indonesia. "Kami minta proses pemulangan tersangka bisa aman dan tidak terjadi sesuatu dalam perjalanannya, tidak seperti yang diisukan dalam berbagai macam forum dan media," tandas dia.(mic/rob)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]