Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 

IPW Sesalkan Pansel Loloskan Polisi dan Jaksa
Saturday 20 Aug 2011 21:19:12

Neta S Pane (Foto: Istimewa)
*Anas Urbaningrum Usulkan Pemilihan Secara Musyawarah Mufakat

JAKARTA-Indonesian Police Watch (IPW) menyesalkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meloloskan Irjen Pol (purn) Aryanto Sutadi dan jaksa Zulkarnaen dalam tahapan seleksi akhir. Hal ini menunjukan kerja pansel tidak profesional dalam menjalankan tugasnya tersebut.

"Lolosnya polisi dan jaksa ini menunjukkan Pansel tidak paham pada esensi berdirinya KPK. Harusnya pansel tahu bahwa KPK berdiri akibat publik tidak percaya lagi dengan polisi, jaksa dan hakim," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada pers di Jakarta, Sabtu (20/8).

IPW berharap Komisi III DPR harus tegas menolak capim KPK dari polisi dan jaksa. Penolakan harus diartikan bahwa KPK dapat kembali ke khittahnya, yakni menjalankan program pemberantasan korupsi pascaketidakpercayaan publik terhadap polisi, jaksa dan hakim.

Jika Komisi III tidak berkomitmen dan membiarkan polisi dan jaksa itu jadi pim KPK, tegas Neta, sebaiknya KPK dibubarkan saja karena tidak akan dapat maksimal memberantas korupsi. “Sepanjang catatan yang ada pada IPW, Aryanto Sutadi maupun Jaksa Zulkarnain sama-sama tidak memiliki prestasi yang menonjol di korpsnya masing-masing,” jelas dia.

Sementara Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum malah menilai sebaliknya. Dikatakan bahwa delapan nama calon pimpinan KPK yang disodorkan Pansel adalah yang terbaik. Bahkan, pansel dianggapnya tak mungkin meloloskan calon-calon yang tidak layak. “Tidak mungkin yang dihasilkan itu tidak baik," ujarnya.

Anehnya lagi, Anas malah mengusulkan pemilihan dapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. "Kalau bisa musyawarah mufakat tentu bagus. DPR ada sembilan fraksi. Siapa yang akan dipilih jadi pimpinan KPK, tak bisa diselesaikan satu fraksi. Tentunya harus bicara dengan fraksi lain, agar DPR kompak dan solid memilih yang terbaik. Kalau mentok, barulah pakai mekanisme yang diatur sesuai ketentuan yang ada di DPR,” tutur bekas kolega dekat Nazaruddin ini.(dbs/bie/rob)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]