Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Guru
Honorer K2 Siap Kepung Istana, Fahira Idris: Bagaimana Negara Ini Punya Nurani dan Empati
Tuesday 02 Feb 2016 14:23:08

Ilustrasi. Aksi Demo Guru Honorer di Depan Istana.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana demo besar-besaran yang akan dilakukan massa honorer kategori dua (K2) dengan mengepung Istana Negara pada 10 Februari 2016 mendapat dukungan dari berbagai pihak. Presiden Joko Widodo diminta bijak dan memberikan solusi untuk mengakhiri persoalan honorer K2 yang sudah bertahun-tahun tidak kunjung menemui titik temu.

"Kenyataannya, saat ini ada sekitar 440 ribu rakyat Indonesia yang kebetulan sudah berpuluh tahun berstatus honorer K2 meminta keadilan ke presidennya agar diangkat menjadi CPNS. Ini bukan sekedar soal pengakuan, ini lebih ke soal bagaimana negara ini punya nurani dan empati kepada orang-orang yang telah banyak menebar kebaikan kepada negeri ini," kata Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris dalam rilisnya kepada redaksi, Selasa (2/2).

Fahira mengungkapkan, perkembangan dunia pendidikan yang terjadi di Indonesia saat ini tidak lepas dari sumbangan pikiran, hati, dan keringat tenaga honorer K2 terutama para guru honorer. Sudah selayaknyalah saat ini pemerintah mengabulkan permintaan para guru honorer yang sudah bertahun-tahun mereka perjuangkan.

"Sebagai manusia kesabaran mereka ada batasnya. Mereka lelah terus diberi janji-janji. Mereka dianggap penting hanya saat hajatan Pemilu. Setelah itu dilupakan. Wajar kalau marah," ujar Senator asal Jakarta yang berencana akan ikut turun demo bersama para honorer K2 di Istana Negara, pada 10 Februari mendatang.

Menurut Fahira, alasan kemampuan keuangan negara yang tidak mencukupi untuk membiayai honorer K2 menjadi CPNS, adalah alasan klasik dan harusnya pemerintah sejak awal punya solusi mensiasati persoalan ini. Sebenarnya, pada RAPBN 2016 terdapat anggaran untuk pengangkatan guru honorer, dan DPR telah setuju, tetapi ketika menjadi APBN anggaran tersebut tidak tercantum.

"Artinya anggaran tersedia, tetapi diprioritaskan buat yang lain. Presiden harus mampu jelaskan ini. Pembangunan infrastruktur penting, tetapi pembangunan manusia lewat pendidikan jauh lebih penting. Dan para guru honorer ini adalah salah satu tulang punggung pembangunan manusia itu. Pemerintah harus bisa pilah prioritas. Saat ini pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS terutama tenaga guru adalah prioritas," ujar Fahira.

Terkait soal benturan regulasi, Fahira berpendapat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, presiden punya ‎diskresi untuk pengangkatan honorer K2.

"Presiden bisa keluarkan Perpres. Saya rasa Parlemen (DPR dan DPD) akan mendukung itu. Jadi tidak perlu ada kekhawatiran. Dengan begini, anggaran pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS terutama tenaga guru bisa dimunculkan lagi dalam RAPBN Perubahan 2016," tukasnya.(rus/rmol/bh/sya)


 
Berita Terkait Guru
 
Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
 
Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
 
HNW Kembali Perjuangkan Keadilan Anggaran Dan Rekrutmen Guru Agama
 
Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan, Ratih Megasari: Kemendikbud Ristek Harus Respon Cepat
 
Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]