Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Hanya Karena Nama, Seorang Anak Dibunuh
Saturday 03 Dec 2011 02:22:28

Diskriminasi berdasarkan kasta merupakan hal ilegal di India namun masalah sering terjadi (Foto: Ist)
NEW DELHI (BeritaHUKUM.com) – Seorang anak dari kasta rendah di negara bagian Uttar Pradesh, India, dibunuh hanya karena memiliki nama yang sama dengan anak dari keluarga kasta yang lebih tinggi. Mayat anak bernama Neeraj Kumar (14) itu, ditemukan pada 23 November lalu, di satu lapangan.

Dua rekan keluarga Chaudhary yang diduga sebagai pelaku pembunuhan itu, telah ditahan. Namun, Chaudhary sendiri menyanggah keluarganya terlibat dalam pembunuhani tu. Ia mengatakan keluarganya diperangkap polisi.

Tapi Chaudary sempat mengakui bahwa telah meminta ayah Neeraj Kumar, Ram Sumer untuk mengganti nama dua anak lakinya, karena sama dengan nama anak Jawahar Chaudhary. Namun, permintaan itu tidak dipenuhi.

Ram Sumer dan Jawahar Chaudhary memiliki dua putra dengan nama sama Neeraj dan Dheeraj, namun masalah ini jadi perdebatan besar antara kedua negara, kata polisi Praveeen Kumar. Chaudhary yang berasal dari kasta yang lebih tinggi memberikan sejumlah peringatan kepada Sumer agar segera mengganti nama dua putranya itu.

Keluarga Neeraj Kumar berasal dari kasta dalit yang berada dalam posisi paling rendah dalam sistem kasta di India. Diskriminasi kasta merupakan hal yang ilegal namun masih banyak masalah yang terjadi terkait perbedaan sosial ini.

Sementara itu, kasus pembunuhan tersebut, diduga terjadi di desa Radhaupur di kawasan Basti. Tanggal 22 November lalu, Neeraj meninggalkan rumah untuk menonton televisi di rumah kawannya namun tidak pernah kembali. Mayatnya ditemukan satu hari kemudian.

Polisi mengatakan, korban tewas akibat dicekik. Setelah peristiwa ini, dua putra Chaudhary – Neeraj dan Dheeraj Chaudhary— langsung menghilang dan polisi menahan dua rekan keluarga yang mereka perkirakan terlibat dalam pembunuhan itu.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]