Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
WALHI
Hak atas Lingkungan Hidup adalah Hak Asasi Manusia Memutus Lingkar Korupsi dan Kejahatan Lingkungan
Monday 09 Dec 2013 15:21:44

Direktur Eksekutif Walhi, Abetnego Tarigan.(Foto: BH/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama dengan organisasi mahasiswa-KOMPAK melakukan peringatan hari anti korupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2013 dan peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2013.

WALHI menilai bahwa salah satu akar persoalan lingkungan hidup adalah praktek korupsi dalam pengelolaan sumber daya dan penggunaan kekerasan dan pelanggaran HAM yang semuanya ditujukan untuk melanggengkan penguasaan atas sumber daya alam baik secara ekonomi maupun politik. Partai Politik juga menjadi bagian utama dari relasi antara korupsi dan pelanggaran HAM.

Korupsi bukan hanya merugikan negara dalam hal anggaran negara baik melalui kemplang pajak atau suap dalam pemberian ijin, yang lebih besar dari itu bahwa korupsi di sektor sumber daya alam telah menurunkan kualitas hidup manusia akibat memburuknya kualitas lingkungan hidup dan bencana ekologis.

Yang paling mengkhawatirkan adalah bagaimana praktek buruk korporasi dalam bisnis mereka khususnya di industri ekstraktif yang mengakibatkan bencana ekologis, dialihkan tanggungjawabnya kepada negara melalui dana APBN, yang artinya kembali harus ditanggung oleh rakyat, Jakarta 8 Desember 2013.

Abetnego Tarigan, Direktur Eksekutif Nasional WALHI menegaskan bahwa “dalam konteks hak asasi manusia, WALHI ingin kembali menegaskan kewajiban negara untuk memberikan jaminan perlindungan, penghormatan dan pemenuhan terhadap hak atas lingkungan hidup. Artinya, negara justru harusnya berada di garda terdepan untuk mendesak tanggungjawab korporasi atas kejahatan lingkungan dan kemanusiaan yang telah dilakukan. Ini mensyaratkan negara tidak boleh tunduk dengan kekuatan korporasi”.

Sejak tahun 2003, WALHI telah melakukan kampanye bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai hak asasi manusia. Suara ini juga perlu terus dikampanyekan mengingat sumber daya alam justru digeser menjadi sebuah komoditas melalui komodifikasi dan finansialisasi sumber daya alam. Isu lingkungan hidup juga dibajak dengan berbagai kemasan “hijau” yang justru akan semakin melanggengkan konflik sumber daya alam dan melanggar hak asasi manusia.

Pada peringatan hari HAM ini, WALHI juga memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada para pembela HAM, diantaranya adalah para pengacara muda yang telah mendedikasikan dirinya untuk bekerja bersama WALHI dalam hal pembelaan hukum terhadap pembela lingkungan (enviroment rights deffender) dan advokasi kebijakan, untuk mewujudkan hak atas lingkungan hidup sebagai hak asasi manusia.(wlh/bhc/rby)


 
Berita Terkait WALHI
 
Pengadilan Negeri Medan tidak mempertimbangkan hubungan antara objek sengketa Kementerian LH dan dampak kerusakan dalam Gugatan Intervensi WALHI
 
Release WALHI Sulawesi Tengah atas Upaya Kasasi di Mahkamah Agung
 
Tanpa Mengoreksi Kebijakan Pembangunan, Pemerataan hanya Jargon
 
Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2015: Menagih Janji, Menuntut Perubahan
 
Aktivis Bentangkan Spanduk Raksasa di Kantor Pusat BHP Billiton Meminta Batalkan Tambang Batubara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]