Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Hadiah Uang Untuk Membunuh Polisi
Monday 09 Jan 2012 23:27:44

Polisi Kolombia mendapat ancaman pembunuhan dari sebuah geng kriminal (Foto: AP Photo)
BOGOTA (BeritaHUKUM.com) – Para polisi di wilayah utara Kolombia, kini dalam kewaspadaan tinggi setelah geng kriminal Urabenos menawarkan hadiah uang untuk siapapun yang berani membunuh polisi.

Tawaran uang sebasar 500 dolar AS atau Rp 4,5 juta ini, dicantumkan dalam sebuah selebaran yang ditemukan polisi. Hadiah uang ini akan lebih besar jika yang dibunuh adalah anggota polisi anti narkotika.

Selebaran ini muncul, hanya beberapa pekan setelah polisi menewaskan pemimpin geng Urabenos Juan de Dios Usuga dalam sebuah penggerebekan di peternakannya. Penggerebekan itu yang dilakukan polisi anti narkotika itu dilakukan di Necoli, Provinsi Cocho saat Usuga tengah merayakan malam pergantian tahun.

Komandan polisi di kawasan itu, Jenderal Jose David Guzman, seperti dikutip BBC, Senin (9/1), menyatakan bahwa sudah memperingatkan jajarannya soal ancaman pembunuhan itu. "Kami belum bisa memastikan apakah geng Urabenos akan mengadopsi strategi ini untuk menyerang polisi atau tidak. Yang jelas kami bersiaga," kata Guzman.

Sejumlah pejabat mengatakan Usuga atau lebih dikenal dengan sebutan Giovanni bersama anak buahnya menembaki helikopter polisi, sesaat setelah mendarat dan menewaskan seorang anggota polisi. Akibatnya, terjadi baku tembak yang kemudian menewaskan Usuga. Setelah tewasnya sang pemimpin geng ini justru semakin meningkatkan aktivitasnya.

Anggota geng ini menutup jalan dan mengancam para pedagang, agar tidak menjalankan aktivitasnya. Kondisi ini melumpuhkan perekonomian warga provinsi Antioquia dan Cordoba. Los Urabenos adalah salah satu kelompok bersenjata yang oleh pemerintah Kolombia disebut Bacrim alias geng kriminal.

Presiden Kolombia Juan Manuel Santos menyatakan perang melawan geng kriminal menjadi salah satu prioritas pemerintahannya. Presiden menawarkan hadiah 2,1 dolar AS untuk informasi yang bisa mengungkap keberadaan Otoniel, pemimpin geng Urabenos.

Pemerintah Kolombia juga mengumumkan pembentukan kesatuan polisi baru di kota Santa Marta, salah satu basis terkuat Urabenos di pesisir Atlantik.(sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]