Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 

HTC Vivid Berujung ke Pengadilan
Monday 21 Nov 2011 01:01:18

Ilustrasi (Foto: Ist)
Perusahaan film porno terkemuka asal AS, Vivid Entertainment, berniat menggugat HTC atas penamaan smartphone, HTC Vivid. Surat gugatan dikirim dari Vivid Entertainment ke vendor Taiwan tersebut awal minggu ini.

Seperti dikutip situs Techcrunch, Minggu (20/11), Vivid mengklaim bahwa brand HTC Vivid akan membuat konsumen berpraduga ada hubungan antara smartphone dengan perusahaan video dewasa tersebut. Ini pertama kalinya terjadi persinggungan hukum antara kedua industri.

Kedua perusahaan ini sangat berbeda, bagai bumi dan langit. HTC adalah salah satu perusahaan teknologi selular terbesar di dunia. Bahkan, baru-baru ini telah menyisihkan Samsung sebagai vendor smartphone top dunia pada kuartal ketiga.

Sedangkan Vivid Entertainment dikenal karena produsen dan distributor film porno dengan nilai produksi tinggi. Vivid Entertainment sering menampilkan selebriti top dunia, seperti Kim Kardashian, Pamela Anderson, dan Kendra Wilkinson.

HTC Vivid merupakan smartphone dengan kemampuan menembus kecepatan LTE 4G. Smartphone ini didasarkan pada desain dari HTC Inspire. Yapi dengan layar lebih besar, prosesor yang lebih cepat, penyimpanan memori yang lebih besar, dan 1080p HD video capture.

Fitur lain termasuk perangkat lunak HTC Sense, dan tethering Wi-Fi. Melihat upaya HTC mempromosikan smartphone teranyarnya tentu mereka tak akan gentar menghadapi perusahaan film porno. (tcc/sya)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]