Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Guru
Guru Tidak Saja Mendidik dan Membentuk Mental Generasi
2016-12-20 16:27:34

Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo yang juga sebagai Ketua Pengurus Besar (PB) PGRI, didampingi Ketua PGRI Provinsi Gorontalo, Prof. Ani Hasan pada RAKOR di Gedung GURU PGRI Provinsi Gorontalo.(Foto: Istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - "Profesi guru memiliki beban luas karena tak hanya sekadar mendidik atau membentuk mental generasi penerus bangsa. Tetapi, bagaimana upaya kita membahagiakan mereka, jadi bukan sebatas mengantarkan mereka sehingga memiliki ijazah," jelas Bupati Nelson, pada Rakor Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI Provinsi Gorontalo, Selasa (22/12).

Rapat Kordinasi (Rakor) yang bertemakan PGRI sebagai organisasi profesi guru, profil dan tantangannya tersebut, PGRI Provinsi Gorontalo bakal mengoptimalkan lembaga hukum yang dibentuknya untuk wadah penguatan bagi para guru, agar bisa bertindak profesional dalam tugas.

Hal ini sejalan dengan konsep PGRI untuk menjamin kenyamanan guru agar fokus menjalankan perannya mendidik dan upaya membahagiakan anak.

"Wadah ini perlu optimalkan agar setiap guru menguasai tupoksi dan kompeten dalam mendidik, sebagaimana cita-cita pembangunan Nasional," tandas Bupati Nelson, yang pernah 2 periode memimpin PGRI Provinsi Gorontalo.(bh/sh/hms)


 
Berita Terkait Guru
 
Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
 
Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
 
HNW Kembali Perjuangkan Keadilan Anggaran Dan Rekrutmen Guru Agama
 
Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan, Ratih Megasari: Kemendikbud Ristek Harus Respon Cepat
 
Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]