Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Guru
Guru Demo Istana Tuntut Gaji Tunjangan
Wednesday 26 Dec 2012 11:04:35

Aksi demo para guru di depan Istana Merdeka, Rabu (26/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan Forum Pendidikan dan Pelatihan Guru Profesional (FPPGP), melakukan aksi demo di depan Istana Merdeka. Para Guru dari Jawa Barat ini, melakukan aksinya untuk menuntut sertifikasi pelatihan, dan menuntut tunjangan gaji pokok satu bulan.

Dalam aksinya, mereka mempertanyakan biaya tunjangan sekitar 2 juta yang dinyatakan gagal pada tangal (27/9) lalu, yang ujian diklat dan dinyatakan tidak lulus oleh Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). "Dan kami dinyatakan tidak memenuhi kriteria Kelulusan Minimal (KKM)," ujar Budi, salah seorang guru pendemo dari Bekasi, Rabu (26/12).

"Kami menuntut agar kami diperhatikan, boikot ujian jangan diselenggarakan oleh pihak (UPI), kami disuruh ujian lagi selama 10 hari, dan kami tidak mau," kata Budi.

Aksi ini mendapat pengawalan ekstra ketat dari aparat kepolisan sektor Metro Gambir dan dibantu juga oleh Polres Jakarta Pusat. Terlihat Kapolsek Metro Gambir, AKBP Tatan Dirsan turun dan ikut berdialog dengan para guru ini.

"Sertifikasi merupakan penghargaan terhadap kami para guru, mengapa musti ditahan, kan angarannya sudah ada, kami menduga ini ada sesuatu dibalik ketidak lulusan kami," teriak para guru.

Saat ini, sudah enam perwakilan para guru yang diterima, dan sedang berdialog dengan pihak Istana Kepresidenan. Hingga berita ini diturunkan, aksi para Guru ini terus berlangsung di depan Istana Merdeka Jakarta Pusat.

AKBP Tatan Dirsan mengatakan, akan menurunkan satu kompi untuk keamanan, sekalian untuk pengamanan malam Natal dan siaga Malam Natal dan Tahun Baru.(bhc/put)


 
Berita Terkait Guru
 
• Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
 
• Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
 
• HNW Kembali Perjuangkan Keadilan Anggaran Dan Rekrutmen Guru Agama
 
• Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan, Ratih Megasari: Kemendikbud Ristek Harus Respon Cepat
 
• Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]