Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 

Gara-gara SIM Lock, Dua Operator Seluler Berseteru
Monday 12 Dec 2011 22:41:34

Ilustrasi (Foto: Ist)
Dua operator seluler di Selandia Baru berseteru. Operator tersebut, yakni 2degress dan Telecom Corp. Mereka bersengketa seputar SIM lock. 2degress yang tergolong operator anyar itu, mendesak Komisi Perdagangan Selandia Baru untuk memberikan jaminan, agar semua vendor tidak mengunci SIM pada ponsel yang mereka pasarkan.

Dengan adanya SIM lock itu, 2degrees merasa tindakan Telecom Corp mengancam pengguna Skinny, layanan kartu pra bayar.Selain Vodafone, Telecom Corp dikenal sebagai operator selular terbesar di Negeri Kiwi tersebut. Dengan dibelakukannya SIM lock, maka setiap handphone yang dijual lewat jaringan Telecom Corp tidak dapat digunakan dengan kartu dari operator lain.

"Ini bukanlah tentang handphone yang lebih baik dan peningkatan kompetisi menurunkan biaya, melainkan ini sebuah langkah sinis untuk mengunci konsumen, sehingga mereka tidak dapat membuat pilihan," kata Direktur Eksekutif 2degrees, Eric Hertz,seperti dikutip situs 3news.co.nz.

Telecom Corp dikonfirmasi bakal mengunci handphone pelanggan yang menggunakan produk 'Skinny’ dari jaringan 2degrees, sedangkan jika konsumen memaksa menggunakannya, maka akan dikenakan biaya tambahan.

Perlu diketahui, pasar kartu pra bayar di Selandia Baru cukup laris, tapi sebagian besar konsumen memanfaatkan program kontrak pra bayar untuk bisa membeli handphone dengan harga lebih murah. Setelah masa kontrak berakhir, maka konsumen selama ini bebas untuk gonta ganti layanan antar operator. (sci/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]