Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 

Ganggang, Bahan Bakar Alternatif
Monday 18 Jul 2011 20:24:

Krisis energi yang melanda dunia, telah menyadarkan manusia tentang pentingnya upaya penelitian untuk mencari bahan bakar altenatif yang dapat diperbaharui. Salah satunya dengan memanfaatkan tanaman ganggang yang diyakini dapat menghasilkan 20-40 ribu liter per tahun dalam satu hektar.

Temuan inilah yang sedang di kembangan ilmuwan Belanda, sebagai langkah memenuhi permintaan bahan bakar bio yang meningkat, juga solusi naiknya harga pangan global. Selain minimnya biaya produksi, gangang juga menghasilkan BBM lebih banyak dibandingkan tumbuhan penghasil lainnya. hal itu diutarakan direktur ilmiah Belanda Rene Wijffels,

"Ganggang bisa tumbuh di air garam, penggunaan air garam jelas menguntungkan untuk mencapai produktivitas yang cukup. Dan ganggang memiliki produktivitas tinggi dalam hal minyak. Dalam satu hektar dapat dihasilkan 20-40 ribu liter minyak per tahun. " kata ilmuan Belanda Rene Wijffels.

Wijffels juga menambahkan, Cairan hidrokarbon dari fotosintesis ganggang bisa digunakan sebagai bahan baku pakan ternak.

Sebenarnya, penemuan ganggang bisa dijadikan bahan bakar alternatif, bukanlah hal yang baru di Indonesia. Sebab, Pusat Penelitian dan Pengembangan Migas (Lemigas) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sudah merencanakan pengembangan biodiesel dengan memanfaatkan tanaman ganggang.

Bahkan di San Francisco, Amerika Serikat, sebuah perusahaan pembuat kendaraan angkutan, Bauer Worldwide Transportation (BWT) sudah memproduksi bus dengan bahan bakar dari ganggang.(ern/bma)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]