Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 

Foto SBY-Boediono Raib, Paripurna DPR Heboh
Tuesday 11 Oct 2011 16:38:01

Ruang sidang utama yang biasa digunakan untuk rapat paripurna DPR (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Rapat paripurna DPR RI, Selasa (11/10), berubah jadi kehebohan. Pasalnya, mendadak sontak pandangan seluruh anggota Dewan tertuju ke arah dinding podium depan, tempat kursi pimpinan DPR. Ternyata, dinding podium tak ada lagi terpasang foto Presiden Susilo Bambang Ydhoyono dan Wapres Boediono. Yang ada hanya, replika besar burung Garuda Pancasila.

Rasa kaget 349 anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna itu, bermual dari interupsi yang disampaikan anggota Fraksi PDI DPR Honing Sanny. Ia mempertanyakan tak adanya foto di dinding podium ruang rapat utama DPR itu. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat tersebut, tidak terlalu menggubrisnya. Maklum, foto itu memang selalu terpasang di tempatnya itu.

Priyo baru menyadari hilangnya foto presiden dan wapres, setelah ratrusan anggota Dewan secara serentak menyatakan tidak ada. Kepalanya pun ditengadahkan ke belakang sambil mendengak ke atas dinding. Ia pun langsung terkejut, karena kedua foro yang berada di sisi kiri dan kana replika Garuda itu, benar-benar hilang dari tempatnya. “Loh di mana (fotonya)?”

Namun, Priyo tidak terlalu mempermasalhkan. Ia pun melanjutkan sidang, sambil menduga kemungkinan foto itu sedang dibersihkan atau diperbaiki pihak Setjen DPR. Tapi bukan berarti insiden kecil berhenti sampai di sini. Celetukan-celutukan sejumlah anggota DPR mulai bertebaran di forum tersebut. Isinya, lebih banyak nada nakal yang menyindir kelangsung kekuasaan dari pemerintahan di bawah pimpinan SBY-Boediono, sambil diselingi deraian tawa para anggota Dewan.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPR sepakat mengesahkan RUU tentang Intelijen Negara menjadi UU. Seluruh fraksi yang ada di DPR menyatakan persetujuannya atas pengesahan RUU tersebut. RUU ini sendiri merupakan usul inisiatif DPR dalam Prolegnas 2010-2014 dalam upaya memberikan payung hukum bagi pelaksanaan kegiatan intelijen.

Komisi I DPR yang membahasnya bersama pemerintah merasa perlu adanya UU tersebut. Pertimbangannya, dinamika perkembangan lingkungan strategis mengalami perubahan sedemikian kompleks, baik di tingkat global maupun regional. Ancaman terhadap kepentingan dan keamanan nasional tidak lagi bersifat tradisional, melainkan makin maju dan lintas negara.(mic/rob)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]