Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilkada
Fokus, 100 Hari Hadapi Tahapan Penting Pemilihan 2020
2020-09-02 06:48:34

INDRAMAYU, Berita HUKUM - Hari pemungutan suara Pemilihan 2020 semakin dekat. Menuju 9 Desember 2020, setidaknya hanya 100 hari. Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi pun berpesan agar jajaran KPU penyelenggara pemilihan menyiapkan diri menghadapi tahapan-tahapan penting berikutnya.

"Tentu apa yang kita lakukan dalam 100 hari kedepan, saya sampaikan tahapan penting selanjutnya setelah pengaktifan badan ad hoc, dan pencocokan penelitian (coklit) adalah pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon). Siapa yang memimpin kedepan akan terlihat dari proses pencalonan nanti," ujar Dewa saat hadir pada peresmian tagar #GembiraKeTPS, dan 100 Hari Jelang Pemilihan 2020 yang diinisiasi KPU Kabupaten Indramayu, Minggu (30/8).

Dewa juga mengatakan bahwa Pemilihan 2020 penting dan strategis karena diselenggarakan di 270 daerah dengan jumlah pemilih yang juga signifikan. Untuk itu dia mengajak untuk bersama berpartisipasi selenggarakan pemilihan. "Kami berharap selain jaga kesehatan dan prinsip demokrasi di pemilihan juga jaga situasi kondusif," pesan Dewa.

Sementara itu Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung suksesnya Pemilihan 2020. Dia mengatakan bahwa pemilihan kali ini berbeda karena adanya pandemi Covid-19. Oleh karenanya semua pihak harus bersatu mendukung hajatan daerah lima tahunan ini.

"Pelaksanaan Pemilihan 9 Desember 2020 masih dalam pandemi Covid-19 maka kita harus patuh protokol kesehatan, dengan adanya simulasi maka berharap pelaksanaan Pemilihan di Indramayu aman dari Covid-19," ucap Taufik.

Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Idham Khalid meyakini pemahaman masyarakat Indramayu terkait Pemilihan 2020 sudah cukup baik mengingat proses demokrasi ini bukanlah yang pertama. Meski demikian dia mengajak masyarakat untuk mendukung penuh prosesnya yang akan berlangsung hingga akhir Desember 2020.

Sedangkan Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni sepakat 100 hari jelang hari pemungutan suara banyak tahapan penting yang harus disikapi dengan baik. Bagi penyelenggara dia mengajak rekan-rekannya untuk memahami regulasi.

Terkait tagline #GembiraKeTPS dia menyebut maknanya mengajak masyarakat untuk menyambut Pemilihan 2020 dengan rasa suka cita dan menggunakan hak pilihnya di hari pencoblosan. "Masyarakat harus ikut memastikan ada pemimpin lima tahun kedepan," tutup Toni. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)


 
Berita Terkait Pilkada
 
• Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
 
• Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
 
• Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
• Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
• Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]