Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Parpol
Fitra: Subsidi Buat Rakyat Dicabut, Masak Parpol Disubsidi
Thursday 12 Mar 2015 17:54:17

Ilustrasi. Partai Politik peserta Pemilu 2014.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai bahwa wacana pendanaan parpol sebesar Rp1 triliun hanya sebatas pengalihan isu dari isu-isu miring pemerintah.

Itu diungkapkan oleh koordinator advokasi Fitra, Apung Widadi, dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Kamis (12/3).

"Menurut saya hal ini hanya pengalihan isu yang di wacanakan Mendagri untuk menutup isu-isu yang ada saat ini," ujar Apung.

Dia menilai, untuk merealisasikan wacana ini sangat sulit sekali karena akan melewati beberapa tahap yang cukup panjang.

"Logikanya wacana ini hanya pengalihan isu, karena saat ini bukan tahun politik dan perealisasianya akan sulit dan panjang karena harus merevisi UU parpol dan memasukkan anggaran dalam APBN," ujarnya.

Selain itu, Apung mengatakan bahwa wacana pembiayaan parpol Rp1 triliun masih sulit menerapkan kebijakan ini, karena masih tidak adanya transparansi dalam keuangan dan tidak efektif serta menjadi jaminan tidak ada penyimpangan dana.

"Walaupun nantinya dibuat peraturan terjadi penyimpangan dana jika wacana ini terealisasi dengan membubarkan partai, saya rasa hal itu sulit terjadi dan tidak efektif untuk mencegah korupsi," lanjutnya.

Dia juga heran mengapa wacana pembiayaan parpol dilontarkan saat pemerintah gencar kampanye mengurangi subsidi demi melonggarkan ruang fiskal. Presiden Jokowi baru saja mencabut subsidi untuk rakyat dengan alasan khawatir APBN defisit.

"Ini kan menjadi hal aneh, masa APBN defisit tapi mau membiayai parpol," ujarnya.(viva/bhc/sya)


 
Berita Terkait Parpol
 
• Legislator Sarankan Menteri Tidak Rangkap Jabatan Ketum Parpol
 
• Ada Ketum Parpol Tersangka, Setelah Dukung Jokowi Kasus Lenyap
 
• Demi Keakuratan Dana Parpol, Kesbangpol Kaur Lakukan Bimtek
 
• Ketua Komisi II DPR RI Ungkap 4 Faktor Kader Berpindah Partai Politik
 
• Jaksa Agung HM Prasetyo Setuju Partai Ini Dibubarkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]