Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Radikalisme
Fadli Zon Minta Rilis Kampus Sebagai Sarang Radikalisme Diverifikasi Ulang
2018-06-06 03:32:54

Ilustrasi. 7 Kampus negeri terpapar radikalisme.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tidak yakin bahwa kampus-kampus di Indonesia saat ini disebut sebagai tempat untuk menghimpun paham dan gerakan radikalisme. Menurutnya, perlu adanya verifikasi ulang mengapa kampus-kampus tersebut bisa dikatakan sebagai sarang dan bagian awal dari berbagai kejadian radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Hal ini menyusul diungkapnya 7 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terpapar paham radikalisme oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan tertangkapnya tiga alumni Universitas Riau yang merencanakan serangan teror ke Gedung DPR RI dan Gedung DPRD Riau, dengan merakit bom di lingkungan kampus.

"Harus ada kepastian ya. Saya masih tidak yakin bahwa kampus-kampus itu mudah sekali diintervensi dengan gagasan-gagasan yang radikal," tegas Fadli, usai menerima Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/6).

Menurut politisi Partai Gerindra itu, kampus adalah tempat menimba ilmu pengetahuan dan mencari pengalaman berorganisasi seluas-luasnya. Jadi, apabila kampus saat ini dikatakan sebagai tempat menghimpun ajaran radikal itu tidak tepat dan perlu diverifikasi ulang.

"Kalau betul bahwa kampus adalah tempat seperti itu, ya berarti ini adalah kegagalan dari sistem pendidikan kita. Tidak semua kampus adalah tempat menjalankan aktivitas terorisme dan radikalisme. Menurut saya ini adalah informasi yang mengganggu. Jika benar itu adanya, harus ada tindakan yang cepat," tambahnya.(eps/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Radikalisme
 
HNW Tolak Pengkaitan Radikalisme Dengan Masjid Dan Pesantren
 
Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi
 
MARAS Kecam Keras Terkait Tuduhan Prof Din Syamsuddin Radikal
 
Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN, Ketua Fraksi PKS: Api Permusuhan Dibiarkan Menyala
 
Tuduhan Radikal untuk Din Syamsuddin itu Absurd dan Memicu Kemarahan Warga
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]