Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Demokrasi
Fadli Zon: Tak Boleh Ada Kriminalisasi Ekspresi Demokrasi
2019-09-30 15:35:59

Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon saat menerima Delegasi Qatar.(Foto: Abu/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon menyayangkan adanya kriminalisasi ekspresi melalui demonstrasi, karena itu merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi dan melekat pada setiap warga negara, termasuk para aktivis. Hal ini terkait dengan penangkapan kedua aktivis, yakni Sutradara dan Jurnalis Dokumenter Dandhy Dwi Laksono terkait dengan cuitannya tentang Papua, dan Musisi Ananda Badudu terkait penggalangan dana untuk aksi unjuk rasa mahasiswa.

"Kita sangat menyayangkan, ekspresi demokrasi melalui demonstrasi dan juga hal-hal terkait dengan itu adalah bagian yang dijamin oleh konstitusi kita. Mestinya itu tidak boleh dikriminalisasi, karena itu adakah hak yang dijamin oleh konstitusi dan hak itu melekat kepada setiap warga negara, termasuk para aktivis," kata Fadli, saat ditemui Parlementaria seusai menerima kunjungan delegasi Parlemen Qatar di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9) lalu.

Sebagai mantan aktivis 1998, Fadli menilai gerakan aksi demonstrasi mahasiswa sebagai siklus 20 tahunan. Menanggapi sikap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah perguruan tinggi, yang tidak memenuhi undangan dari Presiden Joko Widodo, ia menilai hal tesebut sebagai hal yang wajar dan meyakini bahwa mereka tentu sudah memiliki perhitungannya tersendiri.

"Mereka (mahasiswa) pasti mempunyai hitung-hitungannya lah. Hitungannya seperti apa, saya yakin mereka itu sudah dengan kalkulasi yang matang. Mungkin mereka tidak mau terkonotasi atau memang merasa nanti akan disub-ordinasi gitu ya," pungkas politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut Fadli menekankan bahwa gerakan mahasiswa merupakan sebuah panggilan sejarah. Sudah menjadi hal yang wajar bagi generasi penerus bangsa seperti mahasiswa menjadi kritis. "Saya kira, sah-sah saja para generasi penerus yabg kritis dalam setiap zaman. Gerakan mahasiswa itu selalu membawa misi, bahkan boleh dibilang hal itu merupkan siklus 20 tahunan. Gerakan mahasiswa itu, menurut saya sebagai seorang aktivis, itu adalah panggilan sejarah," imbuhnya.

Tidak hanya mahasiswa, unjuk rasa juga sempat diikuti okeh sekelompok pelajar yang sebagian besar merupakan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau sempat disebut Sekolah Teknologi Menengah (STM). Terkait hal ini, Fadli menilai ini bukanlah hal yang baru, serta turut menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari demokrasi bangsa Indonesia.

"Bukanlah hal yang baru bagi pelajar turun ke jalan. Bahkan sejak zaman Budi Oetomo, para pelajar umur belasan tahun tergabung dalam gerakan Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI) dan Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI) di tahun 1966 yang dulu ikut menurunkan PKI," tegas legislator dapil Jawa Barat V itu.

Bahkan, Fadli menilai para aksi para pelajar menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dari demokrasi bangsa. Selain itu, ia menilai pelajar yang unjuk rasa memiliki militansi yang lebih tinggi, mengingat usianya yang terbilang muda. Fadli juga menyanggah isu yang beredar bahwa aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar ‘ditunggangi’ oleh satu kelompok tertentu.

"Saya yakin bahwa ini merupakan suara murni dari mahasiswa dari pelajar. Mereka (pelajar) ini lebih militan, karena usianya lebih muda. Saya kita itu bagian yang tidak dipisahkan dari demokrasi kita. Jika ada isu ‘ditunggangi’, yang menunggangi kan pelajar," pungkas Fadli.(alw,shl/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Demokrasi
 
Kontroversi Presiden RI, Pengamat: Jokowi Mau Membunuh Demokrasi Indonesia!
 
Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi
 
Yanuar Prihatin: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi
 
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Tak Lagi Sehat Sejak Maraknya 'Buzzer' di Medsos
 
Jelang Tahun 2023, Fadli Zon Berikan Dua Catatan Kritis Komitmen Terhadap Demokrasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]