Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 

Email Sampah Banyak dari India dan Indonesia
Tuesday 03 Jan 2012 20:10:42

Ilustrasi (Foto: Ist)
MOSKOW (BeritaHUKUM.com) – Sebagian besar email sampah sepanjang 2011 lalu, ternyata berasal dari dua negara Asia, yakni India dan Indonesia. Email sampah bisa masuk ke kotak surat para pengguna internet dan biasanya berisi pesan politik, permintaan sumbangan organisasi sosial, penipuan, tawaran obat palsu, surat berantai, atau berisi virus.

Pantauan perusahaan keamanan internet di Moskow, Kaspersky Lab, menunjukkan bahwa dari semua lalu lintas email global pada Juli-September 2011 lalu, sebanyak 79,8% di antaranya adalah sampah. Dari jumlah tersebut, 14,8% email sampah dikirim dari India, 10,6% dari Indonesia, dan 9,7% dari Brasil.

Analis di Kaspersky Lab, Darya Gudkova kepada kantor berita AFP, Selasa (3/1), menyatakan bahwa angka statistik ini menunjukkan makin seringnya negara-negara di Asia dan Amerika Selatan dipakai sebagai tempat pengiriman email sampah. Hal ini akibat kurangnya kesadaran tentang email sampah, minimnya peraturan, dan lemahnya penegakan hukum. “Faktor ini yang membuat para pengirim email sampah memilih negara-negara Asia, seperti India dan Indonesia,” tandansya.

Sementara analis keamanan komputer di Mumbai, India, Vijay Mukhi menyatakan bahwa pengirim email sampah bisa bergerak dengan leluasa di India, sesuatu yang tidak mungkin mereka lakukan di negara lain. Padahal, India telah memiliki UU teknologi informasi dan elektronik sejak 2000 lalu.

Meski telah memiliki UU itu sejak lama, tapi sejauh ini, tidak ada satu orang pun yang dikenai hukuman berdasarkan UU tersebut. "Kalau saya pengirim email sampah, pasti saya akan pilih India, karena saya tidak akan ditindak," kata Vijay.

India memiliki 112 juta pemakai internet, pengguna terbesar ketiga setelah Amerika Serikat dan Cina. Asosiasi internet India menyatakan bahwa pemakai internet di India bertambah antara lima hingga tujuh juta orang setiap bulan.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]