Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 

Email Sampah Banyak dari India dan Indonesia
Tuesday 03 Jan 2012 20:10:42

Ilustrasi (Foto: Ist)
MOSKOW (BeritaHUKUM.com) – Sebagian besar email sampah sepanjang 2011 lalu, ternyata berasal dari dua negara Asia, yakni India dan Indonesia. Email sampah bisa masuk ke kotak surat para pengguna internet dan biasanya berisi pesan politik, permintaan sumbangan organisasi sosial, penipuan, tawaran obat palsu, surat berantai, atau berisi virus.

Pantauan perusahaan keamanan internet di Moskow, Kaspersky Lab, menunjukkan bahwa dari semua lalu lintas email global pada Juli-September 2011 lalu, sebanyak 79,8% di antaranya adalah sampah. Dari jumlah tersebut, 14,8% email sampah dikirim dari India, 10,6% dari Indonesia, dan 9,7% dari Brasil.

Analis di Kaspersky Lab, Darya Gudkova kepada kantor berita AFP, Selasa (3/1), menyatakan bahwa angka statistik ini menunjukkan makin seringnya negara-negara di Asia dan Amerika Selatan dipakai sebagai tempat pengiriman email sampah. Hal ini akibat kurangnya kesadaran tentang email sampah, minimnya peraturan, dan lemahnya penegakan hukum. “Faktor ini yang membuat para pengirim email sampah memilih negara-negara Asia, seperti India dan Indonesia,” tandansya.

Sementara analis keamanan komputer di Mumbai, India, Vijay Mukhi menyatakan bahwa pengirim email sampah bisa bergerak dengan leluasa di India, sesuatu yang tidak mungkin mereka lakukan di negara lain. Padahal, India telah memiliki UU teknologi informasi dan elektronik sejak 2000 lalu.

Meski telah memiliki UU itu sejak lama, tapi sejauh ini, tidak ada satu orang pun yang dikenai hukuman berdasarkan UU tersebut. "Kalau saya pengirim email sampah, pasti saya akan pilih India, karena saya tidak akan ditindak," kata Vijay.

India memiliki 112 juta pemakai internet, pengguna terbesar ketiga setelah Amerika Serikat dan Cina. Asosiasi internet India menyatakan bahwa pemakai internet di India bertambah antara lima hingga tujuh juta orang setiap bulan.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]