Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 

Dua Siswi Tewas Diterjang KA
Thursday 08 Sep 2011 18:32:21

Warga sedang mengamankan dua mayat siswi yang tewas diterjang kereta api (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Nasib naas dialami Nuraini (16) dan Ria Yuliani (16), siswi kelas dua SMK Karya Muda JakartaKedua gadis remaja ini akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya secara tragis setelah keduanya ditabrak oleh KRL Jabodetabek di perlintasan rel kereta api (KA) antara Universitas Indonesia dan Universitas Pancasila, Lentengagung, Jagakarsa, Kamis (8/9) sekitar pukul 15.00.

"Keduanya sedang menyeberang, tiba-tiba ada KRL yang melintas dengan cepat. Seketika itu, keduanya tertabrak hingga terpental sejauh beberapa meter," ujar Hafiz (35), saksi mata peristiwa itu, Kamis (8/9).

Dikatakan Hafiz, sepertinya kedua siswa SMK itu tidak melihat jika ada kereta yang tengah melaju kencang dari arah Bogor sebelum menabrak keduanya. Bahkan, salah seorang korban sempat terlempar ke samping rel dengan kondisi tubuh yang mengenaskan di mana anggota tubuh keduanya terpisah dan sudah terbentur itu, seperti dikutip beritajakarta.com.

Sementara itu, berdasarkan catatan pihak kepolisian diketahui, kedua korban merupakan warga Kampungsawah, Serengseng, Jakakarsa.

Orang tua korban yang mendatangi lokasi kejadian, tampak langsung histeris ketika mengetahui anak gadisnya telah meninggal dengan kondisi yang mengenaskan. Dengan dibantu warga sekitar, orang tua korban akhirnya berhasil ditenangkan.

Untuk keperluan otopsi, kedua jenazah kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Akibat kejadian ini, arus lalu lintas di Jl Lenteng Agung menuju Depok sempat mengalami kemacetan karena sejumlah pengendara memperlambat laju kendaraannya untuk menyaksikan peristiwa tersebut.(bjc/irw)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]