Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 

Djan Faridz Diisukan Batal Jadi Menpera
Tuesday 18 Oct 2011 18:00:10

Djan Faridz yang diusung untuk menggantikan Suharso Manoarfa sebagai Menteri Perumahan Rakyat (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Empat calon menteri dan satu calon kepala BIN memang sudah selesai menjalani tes pemeriksaan kesehatan. Namun, spekulasi terhadap seorang calon menteri, yakni Djan Faridz belum selesai. Kabarnya, ia batal menjadi menteri.

Hal ini menyusul ‘insiden’ hilangnya politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digadang-gadang untuk mengisi posisi Suharso Manoarfa sebagai Menteri Perumahan Rakyat, usai menjalani tes kesehatan. Tidak diketahui motifnya menghindari wartawan. Sikap inilah yang menimbulkan spekulasi tersebut.

Tidak ada kabar soal alasan kaburnya anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD) itu, usai menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (18/10). Hal ini berbeda dengan para calon menteri dan calon kepala BIN tersebut. Mereka bersedia melayani wartawan dengan memberikan keterangan mengani tes medis yang dijalaninya tersebut.

Isu pun langsung merebak di kalangan awak media. Kabarnya, Djan Faridz batal jadi menteri. Kemungkinan bukan akibat gagal tes kesehatan, melainkan masalah lain yang tak berkaitan sama sekali dengan kesehatannya tersebut.

Sebelumnya, Djan Fardiz bersama beberapa calon menteri secara bergantian menyambangi RSPAD. Mereka antara lain, calon Menkumham Amir Syamsuddin, calon Menneg BUMN Dahlan Iskan, calon Kepala BIN Letjen TNI Marciano Norman, serta calon Meneg PAN dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah membantah dirinya akan menduduki kursi Menteri Pertanian (Mentan). Apalagi dirinya hingga kini belum dihubungi atau dipanggil untuk menghadap Presiden SBY.

Menurut dia, kabar penunjukan dirinya sebagai Mentan itu, sepertinya sengaja diembuskan media, karena wartawan yang menjagokan dirinya untuk menduduki posisi itu. "Tidak mungkin (saya jadi Mentan). Lihat saja, selama ini saya tidak dipanggil Pak SBY ke Istana atau Cikeas. Mungkin teman-teman media yang mencalonkan saya,” selorohnya sambil mengumbar tawa.(tnc/irw/rob)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]