Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Notaris
Dir Perdata Kemenkum HAM Akui Kepengurusan DPP INI Hasil KLB Bali
Tuesday 11 Jun 2013 09:51:14

Direktur Perdata Kementerian Hukum dan HAM, Kolier Haryanto saat menjawab pertanyaan para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Perdata Kementerian Hukum dan HAM, Kolier Haryanto menjelaskan kepada para wartawan dalam jumpa pers di Kementerian Hukum dan HAM, Senin (10/6) kemarin, bahwa Kemenkum HAM dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Notaris Indonesia (DPP-INI) mengambil sikap, yaitu mengakui proses Kongres Luar Biasa di hotel Patra Bali, dan kami anggap sah sesuai dengan AD/ART dan peraturan yang berlaku.

"Itu tanggapan pak Menteri Hukum dan HAM, setelah menerima pengurus hasil (KLB) Bali, atas dualisme kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia (INI), dan ini kami anggap sudah selesai," ujarnya, Senin (10/6).

Yang hasil (KLB) di Bali sudah sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi, yang kemudian dihadiri oleh seluruh pengurus wilayah. Dan ada 24 Ketua Pengwil serta pengurus daerah ada 2, serta yang hadir dalam Kongres sebanyak 1600 orang peserta.

"Pak Menteri Amir Syamsudin juga menegaskan ada kemungkinan pihak yang hasil Kongres di Balai Sudirman Jakarta mereka akan menggunakan jalur hukum dan melakukan gugatan, namun pada dasarnya kami mempersilahkan saja dan itu merupakan hak mereka," katanya.

Seperti diketahui, organisasi profesi Ikatan Notaris Indonesia terpecah menjadi dua pengurus, dimana satu merupakan hasil Kongres Balai Sudirman Jakarta dan memilih Sri Rachma Chandrawati SH.

Sementara satu pihak yang merasa tidak puas kemudian melakukan (KLB) tandingan di hotel Patra Bali pada tanggal 23 Mei 2013 dan menghasilkan ketua baru Andrian Djuani.(bhc/put)


 
Berita Terkait Notaris
 
• Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
 
• Laporan Terhadap Notaris Otty Hari Ditolak, Rudyono: Ini Berbahaya Bagi Masa Depan Hukum Indonesia
 
• Dirjen AHU: GRIPS Penting Bagi Notaris untuk Cegah TPPU
 
• Pernah Diputus, Uji Ketentuan Wadah Tunggal Organisasi Notaris Dinyatakan 'Mutatis Mutandis'
 
• Ikatan Notaris Indonesia: MKN Tidak Berfungsi Sebagai Pembela Notaris
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]