Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Terorisme
Diperlukan Solidaritas Untuk Lawan Terorisme
2018-05-14 10:27:58

Ilustrasi. Dr Ir Hetifah Sjaifudian, MPP.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah 14 orang dinyatakan meninggal dunia dan puluhan korban luka-luka akibat teror bom bunuh diri yang terjadi di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur. Serangan teror tersebut terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan, antara pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, Minggu (13/5).

Peristiwa teror bom di Kota Surabaya menjadi sebuah peringatan bagi semua pihak. Rasa solidaritas sangat diperlukan untuk melawan dan mencegah merebaknya terorisme mulai dari lingkungan keluarga. Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam berita rilisnya, Minggu (13/5).

"Lindungi perempuan dan anak-anak kita dari pengaruh ajaran ekstremisme. Kita mengutuk serangan bom pada tiga gereja di Surabaya yang terjadi pagi ini. Bagaimanapun, tidak ada tempat untuk terorisme di Indonesia," tandas Hetifah.

Hetifah menyampaikan rasa turut berduka bagi seluruh keluarga korban.Tuhan bersama orang-orang yang berada di jalan yang benar. Surabaya kuat, Indonesia kuat, sambungnya. "Saya mengajak perempuan dan generasi muda Indonesia untuk melindungi diri dari pengaruh paham radikalisme dan selalu mewaspadai aksi terorisme," ujarnya.

Seperti dikabarkan media online, serangan bom pertama terjadi di Gereja Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel Madya, Kecamatan Gubeng. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat 2 orang sedang berboncengan menaiki sepeda motor menuju gereja. Satu pelaku yang dibonceng terlihat membawa ransel yang diduga berisi bom. Ledakan keras terdengar hingga radius 100 meter. Dua polisi yang berjaga di Gereja Santa Maria Tak Bercela ikut menjadi korban.

Serangan bom kedua terjadi di Gereja Kristen Indonesia Jalan Raya Diponegoro, Surabaya. Sejumlah saksi sempat melihat wanita bercadar membawa dua anak balita memasuki halaman gereja. Ibu dan dua anaknya yang berupaya masuk ke ruang kebaktian ini sempat dihalau oleh seorang sekuriti di pintu masuk GKI Jalan Diponegoro Surabaya, sebelum kemudian ketiganya meledakkan diri di halaman gereja.

Serangan bom ketiga terjadi di Gereja Pantekosta di Jalan Arjuno. Saksi mata menuturkan ledakan terjadi dari tempat parkir kendaraan. Diduga serangan bom mobil. Api langsung membumbung tinggi di lokasi kejadian.(dep/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Terorisme
 
Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
 
Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
 
IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
 
Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
 
Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]