Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pilkada
Dihujat Soal UU Pilkada, Presiden SBY Sebut Ada Salah Alamat
Saturday 04 Oct 2014 18:54:29

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku mendapatkan hujatan, cacian dan kemarahan yang luar biasa saat Rapat Paripurna DPR-RI, Jumat (26/9) dinihari, memutuskan Rancangan-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), yang memilih opsi Pilkada Gubernur, Bupati, dan Walikota dilakukan melalui DPRD.

“Saya, bahkan istri, keluarga, teman-teman saya sedih waktu itu, karena hujatan atau cacian-cacian itu kasar sekali, melebihi tatakrama dan kepatutan dalam hubungan di antara sesama manusia. Begitu, luar biasa,” kata SBY dalam program Isu Terkini di kanal Youtube: http://youtu.be/pmF6Gsk3u0I , yang diunggah Kamis (2/10) malam.

Setelah mencoba memahami mengapa tiba-tiba ada kemarahan yang besar itu, menurut SBY, ia menangkap adanya harapan atau ekspektasi masyarakat yang tinggi kepadanya selaku Presiden untuk tidak sama sekali membiarkan terjadinya pikiran untuk mengubah sistem Pilkada ini dari langsung menjadi dipilih oleh DPRD.

“Barangkali rakyat berpikir presiden itu bisa berbuat apa saja, bisa mencegah apa yang tidak diinginkan meskipun itu wilayah DPR-RI, ataupun Demokrat bisa melakukan sesuatu untuk memastikan semuanya mengikuti opsi yang saya tawarkan itu, dan banyak hal,” terang SBY.

Namun Presiden SBY juga menilai, bahwa kemarahan yang luar biasa itu juga salah alamat. Terlebih, karena tidak pernah sejak awal, ia pribadi, maupun selaku presiden, dan Partai Demokrat yang dipimpinnya menginginkan agar Pilkada ini berubah menjadi Pilkada yang dipilih oleh DPRD. “Tidak pernah, tapi seolah-olah kami yang menginginkan seperti itu. Kan salah alamat,” ujarnya.

SBY juga meyakini, rakyat juga tahu sampai detik-detik terakhir , baik di Panja DPR-RI, di forum lobi pihaknya ingin betul agar yang dipilih itu adalah opsi Pilkada Langsung dengan perubahan-perubahan ataupun perbaikan-perbaikan yang mendasar. Bukan seperti yang sekarang langsung tanpa perbaikan, yang banyak sekali masalahnya. Juga jelas juga bukan Pilkada yang dipilih oleh DPRD. Tapi opsi ini kandas, ditolak dimana-mana.

“Jadi, saya pikir OK saya mengerti mereka marah. Saya juga marah kok mengapa tidak diterima sama sekali opsi ini. Opsi yang baik kok menurut saya, pengalaman saya memimpin negeri ini selama 10 tahun tapi itu juga kandas,” tutur SBY.

Bukan Sandiwara

Presiden SBY menegaskan, apa yang dilakukannya (mengusulkan opsi Pilkada Langsung dengan perubahan-perubahan ataupun perbaikan-perbaikan yang mendasar, red) itu serius, tidak bersandiwar, dan juga tidak bermain-main.
“Politik yang saya jalankan selama 10 tahun memimpin negeri ini, politik yang terang, politik yang tidak ada agenda yang tersembunyi ,” tegas SBY.

Namun Presiden SBY bersyukur tidak semua orang marah kepadanya. Bahkan banyak juga yang memberikan dukungan agar dirinya tegar menghadapi hujatan dan cacian itu, karena mereka meyakini SBY tidak seperti itu.(ES/setkab/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pilkada
 
• Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
 
• Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
 
• Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
• Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
• Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]