Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BPN
Didampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Presiden Jokowi Serahkan 6.000 Sertifikat Tanah di Riau
2018-12-16 14:39:33

Penyerahan 6000 sertifikat tanah oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil di Rumah Dinas Gubernur Riau, Sabtu (15/12).(Foto: HumasBPN)
PEKANBARU, Berita HUKUM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menyerahkan 6000 sertifikat tanah kepada masyarakat Provinsi Riau. Penyerahan tersebut secara langsung diserahkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil, di Rumah Dinas Gubernur Riau, Sabtu (15/12).

12 perwakilan masyarakat didapuk sebagai perwakilan untuk menerima sertifikat dari orang nomor satu di Indonesia itu. Diketahui, 6.000 sertipikat yang diserahkan terdiri dari 3.000 sertipikat tanah yang berasal dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta 3.000 sertipikat tanah berasal dari Program Reforma Agraria.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa di Provinsi Riau diperkirakan terdapat sekitar 3.480.925 bidang tanah. Bidang tanah yang sudah terdaftar 1.425.043 bidang (40.94%) dan belum terdaftar 2.055.882 bidang (59.06 %).

Provinsi Riau,kata Sofyan, pada tahun ini mencapai target PTSL sebanyak 155.000 bidang dan target Redistribusi Tanah Reforma Agraria (TORA) 10.000 bidang. "Kami targetkan pada Tahun 2024 seluruh bidang tanah di Provinsi Riau sudah terdaftar," kata Sofyan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (16/12).

Ia menegaskan bahwa penyerahan sertipikat kali ini seharusnya ada sekitar 132.993 masyarakat yang menerima sertipikat tanah di seluruh provinsi Riau. Namun yang menerima undangan penyerahan hanya sekitar 6.000 penerima. "Karena ada lokasi yang jauh, jadi beberapa lokasi dikirim perwakilan dari daerah saja, sekitar 50 sampai 100 orang saja," ujar dia.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa setiap dirinya kunjungan ke desa, ke kampung keluhannya yang masuk adalah sengketa tanah. "Dan ini terjadi dimana-mana hampir seluruh Indonesia," ungkapnya.

Oleh karena itu, dia meminta agar pihak terkait khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk lebih fokus dalam menuntaskan hal tersebut.

"Tahun lalu kita telah berhasil menyertifikatkan 5 juta bidang tanah, tahun ini 7 Juta Sertipikat harus keluar dan diterima oleh masyarakat, tahun depan 9 juta harus keluar, sehingga pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar," ucapnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait BPN
 
Di Tangerang Selatan, Pemerintah Bagikan 40.172 Sertifikat Tanah Hasil PTSL
 
Didampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Presiden Jokowi Serahkan 6.000 Sertifikat Tanah di Riau
 
Pembagian Sertifikat Tanah Program Jokowi Baru Capai 32 Persen
 
Kapolri dan Menteri ATR Bahas Kebijakan Pemerataan Keadilan Masalah Tanah
 
BPN Samarinda Juga Nyatakan Perang Melawan Pungli
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]