Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 

Dibiarkan Kelaparan, Anjing Mangsa Majikan
Wednesday 07 Sep 2011 18:24:12

Hewan yang dikenal jinak ini bisa berubah sangat kejam (Foto: Istimewa)
BATAM (BeritaHUKUM.com) – Ini peringatan bagi Anda yang memiliki anjing peliharaan yang akan ditinggal lama dalam rumah. Hewan itu sebaiknya dititipkan di rumah penitipan hewan atau kerabat untuk mengurusnya. Jika ditinggalkan begitu saja, bisa sangat berbahaya.

Hal inilah yang dialami Andre Lamboga alias Apek (55). Warga perumahan Greenland, Batam Centre, Kepulaan Riau (Kepri) ini tewas secara tragis dimangsa tujuh ekor anjing peliharaannya sendiri. Hewan itu diduga kelaparan dan kehausan, karena ditinggalkan di dalam rumah selama dua minggu oleh Apek yang pulang ke kampung halamannya di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Berdasarkan keterangan warga sekitar rumah korban, sejak pertengahan Agustus lalu, Apek meninggalkan Batam untuk pulang ke Manado. Ia baru kembali pada Selasa (30/8). Namun, sejak kepulangannya itu, warga tak pernah melihat Apek yang berprofesi sebagai pedagang lontong sayur tersebut.

Warga selama beberapa hari, memang mencium aroma tak sedap yang berasal dari rumah Apek. Awalnya warga tidak berani mengecek rumah korban, karena anjing peliharaannya di kenal sangat galak. Namun, warga penasaran dengan aroma tak sedap di rumah korban dan mereka memberanikan diri untuk mengecek rumah tersebut.

Warga sangat kaget, karena dari balik jendela ada potongan tulang yang sudah tercabik-cabik."Kami mencium bau busuk, tapi tidak berani masuk ke rumah ini karena anjing-anjing peliharaan Apek galak dan ganas. Kami hanya bisa mengintip dari luar dan kelihatan potongan paha yang tampak tercabik-cabik," kata Adi, seorang tetangga Apek Rabu (7/9).

Atas temuan ini, warga langsung pun melapor ke Mapolsek Batam Kota. Tim Buser yang terjun ke tempat kejadian dan mereka sempat kerepotan menghadapi hewan peliharan Apek itu. Bahkan, tiga ekor diantaranya menyerang para polisi yang dating, sehingga polisi melancarkan tembakan untuk melumpuhkannya.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Heryana yang turun ke tempat kejadian menyatakan, Apek diduga dimangsa anjing-anjing peliharaannya sendiri. "Korban pulang ke kampung halamannya di Manado. Mungkin karena 16 hari tak diberi makan, hewan peliharaan itu menjadi ganas dan menyerang tuannya sendiri,” katanya.

Di lokasi kejadian, awalnya polisi menemukan paha kiri dan dada korban di luar dan depan pintu belakang. Sedangkan tengkorak dan organ dalam korban berada di dalam dapur. Saat ini potongan tubuh Apek, di bawa ke Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB) untuk dilakukan visum. Belum di ketahui kerabat dekat Apek, selama ini warga mengenal korban tinggal seorang diri.(tnc/biz)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]