Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Guru
Dewan Minta Kemendikbud Jelaskan Data Valid Guru Sertifikasi
2016-08-31 06:47:39

Ilustrasi. Ratusan Guru tergabung dalam Organisasi Koalisi Barisan Guru Bersatu (KOBAR-GB), melakukan Demo menuntut pemerintah membayar uang sertifikasi.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi X DPR Dwita Ria Gunadi meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan (Kemedikbud) menjelaskan data valid jumlah guru sertifikasi.

Hal ini terkait temuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang ketidaksesuaian data guru sertifikasi dengan jumlah anggaran yang akan dikucurkan, sehingga Kemenkeu RI menahan kucuran dana tunjangan guru sebesar Rp 23,3 triliun pada APBN-P 2016.

"Pasalnya, jumlah guru tersertifikasi yang dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani berbeda dengan data Kemendikbud saat raker dengan Komisi X pada 16 Juni 2016 lalu," kata Dwita, dalam rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (30/8).

Dwita menjelaskan, data guru terserifikasi yang ada di Kemenkeu sebanyak 1.221.947 guru. Sedangkan dari data Kemendikbud hingga 2015 sebesar 1.638.240 orang. Jadi ada perbedaan sejumlah 416.473 guru dari kedua data tersebut.

Politisi F-Gerindra itu juga mengungkapkan jika di cek di website data.go.id yang merupakan website data beberapa lembaga seperti BPS, Badan Informasi dan Geospasial, Bappenas, dan kantor staf presiden jumlah sertifikasi guru hingga penghujung Agustus 2016 berjumlah 1.328.018 guru.

"Jadi saya meminta Kemendikbud, benar-benar menjelaskan jumlah sebenarnya, berapa guru sertifikasi, dan memberikan klarifikasi terkait isu sertifikasi yang berkembang karena membuat resah guru-guru didaerah" saran Dwita.

Disatu sisi, politisi asal daerah pemilihan Lampung II meminta para guru didaerah untuk tenang dalam menanggapi isu ini.

"Para guru harap tenang, karena tunjangan profesi tidak akan dipotong atau dihilangkan. Hal ini menyangkut sikronisasi data, tapi kita harapkan tidak akan terulang kembali," imbuh Dwita.

Dwita juga meminta Kemendikbud untuk melakukan konfirmasi ke daerah, jadi tidak terjadi keresahan. Ia menyarankan perlu adanya surat tertulis dari Kemendikbud bahwa tidak ada pemotongan tunjangan.

"Kemendikbud juga harus menjelaskan data penerima sertifikasi per daerah atau per provinsi, sehingga masing-masing pihak bisa mensinkronisasikan data. Jangan sampai nanti sudah ditahan Kemenkeu RI dananya, ternyata salah data lagi." tutup Dwita.(sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Guru
 
Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
 
Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
 
HNW Kembali Perjuangkan Keadilan Anggaran Dan Rekrutmen Guru Agama
 
Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan, Ratih Megasari: Kemendikbud Ristek Harus Respon Cepat
 
Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]