Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Thailand
Demonstran Thailand Tetap Ingin Jatuhkan PM
Wednesday 04 Dec 2013 00:21:24

Demonstran Thailand.(Foto: Ist)
BANGKOK, Berita HUKUM - Para pengunjuk rasa Thailand menerobos masuk ke kantor Perdana menteri setelah Polisi mencabut rintangan jalan dari luar kantor-kantor pemerintah dan polisi. Suasana di ibukota Bangkok dilaporkan tenang setelah dicabutnya rintangan jalan yang dilakukan menyusul bentrokan akhir pekan lalu dan Senin (2/12).

Namun di tengah mengendurnya ketegangan, pemimpin demonstrasi Suthep Thaugsuban bertekad akan tetap melakukan aksi dan menggeser Perdana Menteri Yingluck Shinawatra.

Shinawatra menolak tuntutan para pengunjuk rasa untuk mundur. Ia mengatakan ia terbuka untuk perundingan namun seruan untuk mengganti pemerintah dengan dewan yang ditunjuk merupakan langkah ilegal dan tidak konstitusional.

Seperti 'Karnaval'

Unjuk rasa yang dimulai tanggal 24 November lalu berjalan damai sampai berubah menjadi kekerasan Sabtu lalu.

Para pengunjuk rasa berupaya merusak perintang jalan dan menyerbu kantor perdana menteri.
Polisi antihuru-hara menggunakan gas air mata dan meriam air dalam upaya untuk membubarkan demonstran.

Namun wartawan BBC di Bangkok, Jonah Fisher, mengatakan polisi menurunkan kawat berduri dan perintang jalan Selasa (3/12) pagi dan mengumumkan para demonstran diizinkan masuk ke dalam kantor-kantor pemerintah.

Para demonstran membunyikan peluit dan mengibarkan bendera dan suasana seperti layaknya 'karnaval', lapor kantor berita AFP.(BBC/AFP/bhc/sya)


 
Berita Terkait Thailand
 
Pemilu Thailand: Pemilih Muda Ingin Ada Perubahan Mendasar
 
Demonstrasi Thailand: Mengapa Kaum Muda Memimpin Aksi Besar-besaran dan Bersedia Melawan Hukum?
 
Mahasiswa Tuntut Perdana Menteri Thailand Turun dan Reformasi Monarki, 'Ganyang Feodalisme,Hidup Rakyat!'
 
Mengapa Pemilu Thailand Diwarnai 'Keganjilan'? Media dan Peretas Pun Dituding
 
Sempat Hidup Mewah, Mantan Biksu Thailand Divonis Penjara Lebih 100 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]